Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
SIDOARJO -Polsek Kota Sidoarjo berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pemotor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sidoarjo, Jawa Timur. Pengeroyokan ini dipicu oleh teguran korban kepada pelaku yang membuang puntung rokok yang masih menyala di area pom bensin.
Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan tiga pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka,” ucap Agung, dalam keterangan resminya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat malam di SPBU yang terletak di kawasan Sidoarjo. Menurut informasi yang diperoleh, insiden bermula ketika korban, seorang pengendara motor, menegur seorang sopir mobil yang membuang puntung rokok masih menyala di area SPBU. Teguran tersebut memicu kemarahan sopir dan dua rekannya, yang kemudian terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Kapolsek Agung menjelaskan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. “Kepolisian memanfaatkan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku,” tambahnya.
Penangkapan dan Kondisi Korban
Dalam waktu 1×24 jam setelah laporan diterima, pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku. Agung menginformasikan bahwa dua pelaku berasal dari Surabaya, sementara satu pelaku lainnya merupakan warga Sidoarjo. Hasil visum terhadap korban menunjukkan luka lecet di bibir bagian atas, darah keluar dari gusi bagian atas, serta benjol di kepala bagian bawah.
“Kami berhasil melakukan penangkapan para pelaku dan saat ini mereka sudah dalam proses hukum. Kami akan terus mengupayakan penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Agung.
Imbauan Kepolisian
Kapolsek Agung juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengungkap pelaku kekerasan dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami berharap masyarakat aktif dalam melaporkan kejadian kekerasan agar kasus seperti ini bisa ditangani dengan cepat dan tuntas,” pungkas Agung.
Kasus pengeroyokan ini menggambarkan pentingnya sikap kesadaran dan tanggung jawab di ruang publik, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
(N/014)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN