
Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat
BATUBARA Suasana Lapangan Sepak Bola Siajam di Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, berubah total menjadi lautan sukacita. Ribuan warga tump
Nasional
DEPOK –Meita Irianty (37), yang dikenal sebagai Tata Irianty dan pemilik daycare Wensen School, kembali ke sel tahanan setelah sebelumnya dibantarkan ke rumah sakit akibat sakit. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Depok Kombes Arya Permana pada Kamis (8/8/2024).
Menurut Kombes Arya, Meita Irianty telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. “Alhamdulillah, pelaku sudah sehat. Tersangka sudah sehat dan sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan ke sel,” kata Arya dalam konferensi pers.
Meita Irianty, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap balita dan bayi di Depok, sempat dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya. Kapolresta Depok sebelumnya menegaskan bahwa meskipun dibantarkan, status Meita tetap sebagai tahanan Polres Depok.
Baca Juga:
“Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap. Artinya, hari penahanannya tertunda, tetapi proses penahanan tetap dilakukan,” ujar Kapolresta Arya pada Selasa (6/8/2024).
Pihak kepolisian kini melanjutkan pemeriksaan terhadap Meita untuk menggali lebih dalam mengenai motif dan latar belakang perbuatannya. “Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif dan latar belakang,” kata Arya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Meita Irianty ditahan setelah terungkap bahwa dia menganiaya anak-anak di daycare Wensen School. Motif awal dari tindakan kekerasan ini diduga disebabkan oleh kekesalan Meita terhadap perilaku anak-anak yang dianggapnya rewel dan nakal. “Berdasarkan penuturan tersangka, dia mengaku kesal karena kedua korban rewel dan nakal. Hal itulah yang mengawali tindakan kekerasannya,” jelas Arya.
Kapolresta Depok juga menekankan pentingnya penyidikan yang mendalam untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas. “Proses penyidikan berjalan dengan lancar dan kondisi tersangka juga baik. Kami berharap pengusutan kasus ini bisa segera dituntaskan dan tahap satu bisa diserahkan ke pihak kejaksaan,” pungkas Arya.
Kasus ini mendapat perhatian publik yang besar, terutama terkait dengan perlindungan anak dan keamanan di fasilitas daycare. Kepolisian dan masyarakat berharap bahwa proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
BATUBARA Suasana Lapangan Sepak Bola Siajam di Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, berubah total menjadi lautan sukacita. Ribuan warga tump
NasionalNusantara, Kalimantan Timur Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan peringatan tegas kepada masyarakat terkait masih adanya prakti
PemerintahanJAKARTA Temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sekitar 10 juta rekening penerima bantuan
PolitikJAKARTA Ustadz Derry Sulaiman turut buka suara terkait video kontroversial berjudul &039Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty yang di
EntertainmentJAKARTA Di era digital dengan arus informasi cepat dan godaan tren media sosial, banyak orang terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang kera
EkonomiJAKARTA Aksi fashion show yang melibatkan sejumlah waria dalam sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu keheboh
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan hibah kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada rakyat Palestina. Bantuan tersebut merupakan araha
PemerintahanJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan seluruh 605 unit pompa banjir untuk mengatasi genangan yang terjadi sejak Min
PeristiwaDEPOK Komika Arafah Rianti membagikan pengalaman mengejutkan yang ia alami barubaru ini saat menangkap seorang pencuri motor di Depok. Nam
EntertainmentLombok Utara Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korb
Hukum dan Kriminal