BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Bakso Jeroan di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

BITVonline.com - Rabu, 07 Agustus 2024 06:13 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Bakso Jeroan di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI — Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini membongkar sebuah pabrik bakso tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengolah produk bakso dari bahan-bahan tidak sesuai dengan klaimnya. Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut menggunakan jeroan sapi dan kerongkongan sebagai bahan baku utama, bukan daging sapi segar seperti yang tertulis dalam label produk.

Kombes Hendri Umar, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pabrik bakso yang diusut ini telah beroperasi sejak 2018. “Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi, tetapi di laboratorium hanya tepung dan jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” ungkap Hendri Umar saat konferensi pers pada Rabu (7/8/2024). Temuan ini menunjukkan bahwa pabrik tersebut memanipulasi bahan baku untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menambahkan bahwa pabrik tersebut telah lama beroperasi dan sebelumnya sempat mendapatkan izin edar yang kini sudah kadaluarsa. “Pemicunya ini sebenarnya kita bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar,” ujar Victor.

Baca Juga:

Penyelidikan lanjutan mengungkapkan bahwa bakso yang diproduksi di pabrik ini tidak mengandung daging sapi segar. Sebaliknya, bahan baku yang digunakan adalah jeroan dan kerongkongan sapi yang digiling halus untuk meniru rasa dan aroma daging sapi. “Ketika kita cek di laboratorium, kita periksa saksi keterangan, dan ternyata bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi,” kata Victor.

Praktik curang ini dilakukan untuk menekan biaya produksi, yang memungkinkan pabrik tersebut meraup keuntungan sekitar Rp 15 juta per bulan. “Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang nggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa,” imbuh Victor.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni MT (43), yang merupakan pemilik dan penanggung jawab pabrik. MT juga dikenal sebagai pihak yang menerima keuntungan dari operasional pabrik tersebut serta yang membiayai seluruh kegiatan pabrik. “MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari pabrik, dia juga yang membiayai operasional pabrik tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” pungkas Victor.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan peraturan dan membahayakan kesehatan masyarakat demi keuntungan pribadi.

(K/09)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Jamaah Hadiri Jakarta Bersholawat di Monas
Roblox Luncurkan ‘Moments’, Aplikasi Video Pendek untuk Gamer
Polisi Geledah Rumah dan Kantor Delpedro, Buku-Buku Disita
Jangan Terjebak Hoaks! BMKG Klarifikasi Fakta Seputar Fenomena Gerhana 2025
Unjuk Rasa Besar-Besaran di Titik Nol Medan, Massa Tuntut Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan
Jejak Perjuangan Jenderal AH Nasution, Pahlawan Nasional Asal Mandailing Natal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru