BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Polres Bireuen Sukses Fasilitasi Perdamaian Dua Keluarga Melalui Restorative Justice

BITVonline.com - Selasa, 04 Juni 2024 05:13 WIB
Polres Bireuen Sukses Fasilitasi Perdamaian Dua Keluarga Melalui Restorative Justice
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BIREUN -Polres Bireuen sekali lagi menunjukkan komitmennya terhadap pendekatan Restorative Justice dengan berhasil memfasilitasi perdamaian antara dua keluarga yang terlibat dalam konflik serius. Melalui pendekatan yang dipimpin oleh Kanit PPA Aipda Eka Satria, S.H., kedua belah pihak yang sebelumnya saling melapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan, sepakat untuk berdamai.

Menurut keterangan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, konflik ini bermula dari tuduhan saling serang antara dua keluarga yang ternyata merupakan kerabat dekat. Satu laporan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sedangkan laporan lainnya ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum (Pidum).

“Alhamdulillah, dengan tujuan baik, kedua belah pihak sepakat berdamai hari ini,” ujar Aipda Eka Satria, Kanit PPA Polres Bireuen. Sementara itu, Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menambahkan bahwa perdamaian ini merupakan langkah terbaik mengingat kedua keluarga tersebut adalah kerabat dekat yang tinggal dalam lingkungan yang sama. “Lebih banyak mudaratnya jika mereka harus menempuh jalur persidangan,” katanya.

Reaksi dari pihak advokat juga positif terhadap kesepakatan perdamaian ini. Cut Nurwalizaini, S.H., M.H., dari kantor Advokat RENCONG KEADILAN, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian, khususnya kepada Kanit PPA Aipda Eka Satria, S.H., yang dianggapnya bijaksana dan netral dalam mempertimbangkan keluhan dari kedua belah pihak. “Kami terharu melihat kebijaksanaan beliau yang tenang dan sabar dalam memberikan masukan. Sebagai penasehat hukum klien saya, AN dan YR, saya puas dengan kinerja Polres Bireuen,” ujar Cut Nurwalizaini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik dari PPA, Brigadir Fadhullah, S.H., dan Penyidik Pidum, Briptu Lyan Kosasih, serta Kanit Pidum Aipda Asra Dinata.

Sementara itu, Biman Munthe, S.H., M.H., didampingi oleh Ibrahim Fahmi, S.H., yang merupakan pengacara dari salah satu pihak, menyambut baik terciptanya perdamaian melalui pendekatan Restorative Justice. Meskipun yakin bahwa kliennya tidak bersalah, mereka memilih untuk mengesampingkan pembelaan diri tersebut demi mencapai perdamaian yang dianggap sebagai keadilan sesungguhnya. “Perdamaian ini adalah solusi terbaik bagi kedua belah pihak, mengingat mereka adalah kerabat dekat,” ujar Biman Munthe.

Keberhasilan Polres Bireuen dalam memfasilitasi perdamaian ini menunjukkan komitmen mereka terhadap pendekatan Restorative Justice, yang mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Diharapkan bahwa kesepakatan perdamaian ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana perdamaian menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik, terutama di antara keluarga atau kerabat dekat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru