BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

TNI AL Serahkan Tiga Anggota Terduga Pembunuh Bos Rental Mobil ke Oditurat Militer

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 09:03 WIB
73 view
TNI AL Serahkan Tiga Anggota Terduga Pembunuh Bos Rental Mobil ke Oditurat Militer
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) telah menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Ketiganya, yakni AA, BA, dan RH, kini akan segera diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) untuk proses hukum lebih lanjut.

Danpuspomal Laksamana Muda TNI Sasmita mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kasus pembunuhan ini dilakukan secara cepat dan maraton, dengan melibatkan pemeriksaan 18 saksi dan pelaksanaan rekonstruksi peristiwa. “Puspomal telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maraton, cepat terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ujarnya, Rabu (15/1).

Sasmita menambahkan bahwa setelah proses penyidikan selesai, kasus ini kini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer 207 Jakarta untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 tentang penadahan.

Baca Juga:

“Setelah dilimpahkan ke Oditurat Militer, selanjutnya akan ada proses persidangan dan hakim yang akan memutuskan vonis yang tepat bagi ketiga tersangka,” kata Sasmita.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yang mengakibatkan tewasnya seorang bos rental mobil. Kini, dengan penyerahan kasus ke Oditurat Militer, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Aktivis Desak Pemkab Tapanuli Selatan Proaktif Tangani PHK Massal di PT SAE
Desa Mombang Boru Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I 2025, 36 KPM Terima Rp 900 Ribu
Dalih Menyusui, Fakta Berbeda: Kasus Tersangka Penganiayaan AH Mandek di Polres Nias Selatan
Satpol PP Tertibkan Pondok Tertutup di Wisata Tor Simarsayang Padangsidimpuan, Pengunjung Berhamburan
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung 23 Juni, Terkait Pengadaan Chromebook
ASN Guru di Makassar Didakwa Beli dan Edarkan Uang Palsu, Sebagian Disumbangkan ke Pemulung
komentar
beritaTerbaru