7 Lapas dan Rutan Aceh Terdampak Banjir, Lapas Kuala Simpang Paling Parah
BANDA ACEH Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melakukan kunjungan ke tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Nega
PERISTIWA
SIANTAR -Masa arus mudik dan balik Idul Fitri selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia. Untuk memastikan kelancaran transportasi dan keamanan selama periode ini, pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah kritis dengan memberlakukan larangan aktivitas bagi sejumlah kendaraan angkutan berat dari 5 hingga 16 April 2024. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas Polda Sumut, dan Kementerian PUPR.
Larangan ini khusus ditujukan untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut bahan galian seperti pasir, tanah, batu, dan hasil tambang lainnya. Tujuannya sangat jelas, yaitu memberikan prioritas pada angkutan transportasi massa dan masyarakat agar dapat memanfaatkan momen mudik dan balik dengan lebih lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih, menjelaskan bahwa pembatasan ini juga berlaku untuk beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Simalungun, terutama pada jalur Pematang Siantar – Parapat dan Parapat – Porsea. Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut adalah yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, pengantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik Pemilu, serta keperluan penanganan bencana dan keamanan.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus mudik, Sabar juga menegaskan pentingnya keselamatan berkendara bagi semua pihak. Dia mengingatkan pemilik kendaraan untuk memperhatikan kesehatan kendaraannya demi mencegah insiden di jalan raya. Untuk mendukung operasi ketupat, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun telah menyiapkan 102 orang yang tersebar di sembilan titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Langkah-langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga mengajak semua pihak, terutama pemilik kendaraan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, momen Idul Fitri dapat dirayakan dengan damai dan aman oleh seluruh masyarakat.
(K/09)
BANDA ACEH Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melakukan kunjungan ke tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Nega
PERISTIWA
TAPUT Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan material kayu yang menyumbat aliran Sungai Garoga, Tapanuli Utara, me
PERISTIWA
MEDAN Pengguna internet kembali mendapatkan kesempatan memperoleh saldo DANA gratis senilai Rp302.000 yang dapat langsung dicairkan ke d
EKONOMI
ACEH Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah
PERISTIWA
PADANG Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memulihkan akses vital Jalan Nasional PadangBukittinggi di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Da
PERISTIWA
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemulihan aliran listrik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat paling lambat pada Mi
PERISTIWA
JAKARTA Eks Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menyebut banjir dan tanah longsor yang ter
PERISTIWA
MEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah secara nasional naik menjadi Rp66.691 per kilogram (kg), meningka
EKONOMI
DENPASAR Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 Sesi 2 hari ke5 dimeriahkan sembilan instansi di Provinsi Bali yang menampilkan 80 ka
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten A
PERISTIWA