Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PONOROGO – Seorang wanita berinisial MNC (33), yang bekerja sebagai ladies companion (LC) asal Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (
Satresnarkoba) Polres
Ponorogo.
Ia diamankan di kosnya di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan
Ponorogo Kota, Kabupaten
Ponorogo, Jawa Timur, karena terlibat dalam peredaran obat keras daftar G atau pil koplo.Kapolres
Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan adanya peredaran obat terlarang di wilayah setempat.
Baca Juga:
"Jadi tersangka ini bekerja sebagai freelance di tempat hiburan malam di Kota
Ponorogo, dan menyambi juga sebagai pengedar pil koplo," ujar Andin saat konferensi pers di Mapolres
Ponorogo, Kamis (25/9/2025).Dari penggeledahan, polisi menyita ratusan butir obat keras, yaitu Trihexyphenidyl sebanyak 500 butir dan Tramadol sebanyak 116 butir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MNC sudah tiga bulan terakhir menjual obat terlarang tersebut kepada teman dan pelanggan di tempat kerjanya."Awalnya diakui untuk digunakan sendiri, tetapi setelah diperiksa lebih jauh ternyata dijual ke tamu-tamunya," kata Andin.
Kepada penyidik, MNC mengaku terpaksa menjual pil koplo demi memenuhi kebutuhan hidup. "Alasannya untuk biaya hidup. Apakah sekadar untuk makan atau juga buat beli skincare masih kami dalami," tambah Andin.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.