Jelang Sidang Kasus Andrie Yunus, Puan Maharani Minta Proses Hukum Digelar Seadil-adilnya
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
SIANTAR -Masa arus mudik dan balik Idul Fitri selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia. Untuk memastikan kelancaran transportasi dan keamanan selama periode ini, pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah kritis dengan memberlakukan larangan aktivitas bagi sejumlah kendaraan angkutan berat dari 5 hingga 16 April 2024. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas Polda Sumut, dan Kementerian PUPR.
Larangan ini khusus ditujukan untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut bahan galian seperti pasir, tanah, batu, dan hasil tambang lainnya. Tujuannya sangat jelas, yaitu memberikan prioritas pada angkutan transportasi massa dan masyarakat agar dapat memanfaatkan momen mudik dan balik dengan lebih lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih, menjelaskan bahwa pembatasan ini juga berlaku untuk beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Simalungun, terutama pada jalur Pematang Siantar – Parapat dan Parapat – Porsea. Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut adalah yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, pengantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik Pemilu, serta keperluan penanganan bencana dan keamanan.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus mudik, Sabar juga menegaskan pentingnya keselamatan berkendara bagi semua pihak. Dia mengingatkan pemilik kendaraan untuk memperhatikan kesehatan kendaraannya demi mencegah insiden di jalan raya. Untuk mendukung operasi ketupat, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun telah menyiapkan 102 orang yang tersebar di sembilan titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Langkah-langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga mengajak semua pihak, terutama pemilik kendaraan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, momen Idul Fitri dapat dirayakan dengan damai dan aman oleh seluruh masyarakat.
(K/09)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola perta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah baru enam hari menjabat. Hingga kini, p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 1 triliun setiap hari untuk menjalankan pr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Penahanan dilakukan di G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk memberantas tindak pidana pen
NASIONAL
JAKARTA Motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya terungkap. Empat prajurit TNI yang men
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Diah Utami, resmi melantik sejumlah Ketua TP PKK kecamatan,
PEMERINTAHAN