Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan permintaan maaf terkait aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI 36 yang viral di media sosial. Tindakan petugas yang terlihat menunjuk-nunjuk di jalan raya tersebut menuai kecaman dari masyarakat.
“Atas tindakan personil tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Jumat (10/1/2025). Slamet menjelaskan bahwa personel yang terlibat dalam insiden tersebut bertugas di Polda Metro Jaya. Pihak Korlantas telah melakukan tindak lanjut terhadap peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu.
“Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ,” jelasnya. Slamet menegaskan bahwa aksi petugas patwal tersebut tidak mencerminkan sikap profesional dan tidak dibenarkan. Ia memastikan bahwa seluruh petugas patwal sudah melalui asesmen dan pelatihan yang ketat.
“Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tegas Slamet, memastikan tindakan tersebut tidak mencerminkan standar pengawalan yang berlaku.
(christie)
Korlantas Polri Minta Maaf atas Aksi Petugas Patwal Mobil Lexus RI 36