Jokowi Safari ke NTT, Relawan Antusias: Masyarakat Rindu Kehadiran Beliau
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga h
POLITIK
KALTIM-Diduga Peras Warga Kurang Mampu, Kapolsek Ini Dicopot dan Diperiksa Propam Polri.
Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat (Kubar) Iptu Sainal Arifin telah dicopot dari jabatannya, setelah seorang warga mengaku jadi korban pemerasan dari sejumlah oknum anggota polisi di sana.
Kini Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin tengah diperiksa oleh Propam Polres Kubar.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sendiri yang melakukan pencopotan jabatan tersebut setelah video penjelasan korban viral di media sosial.
Heri menegaskan bahwa hal ini sebagai bentuk ketegasan dari dirinya kepada anggota agar tidak bermain-main di lapangan.
“Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.”
Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Heri Menympaikan kepada awak media., Minggu (23/10/2022).
Sementara itu jabatan Kapolsek Jempang saat ini diisi oleh Ipda Sumanta.
Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar. Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat bernama Imah mengaku dirinya harus membayar puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.
Padahal pengakuan dari sang keponakan tersebut tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.
Lantaran uang yang diberikan dirasa tidak cukup, Imah mengaku juga menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang itu agar keponakannya yang ditahan bisa segera dikeluarkan.
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
Pasca kasus ini viral, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin langsung mengembalikan uang Rp 10 juta yang telah diberikan dan tanah bangunan sarang walet tersebut.
Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.
(BAYANGJARA.CO)
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga h
POLITIK
BOGOR Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (A
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tidak dilakukan secara asal. Setiap tindakan peneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah mempelajari berbagai strategi pembangunan perumahan dari negara lain untuk
NASIONAL
JAKARTA Industri smartphone diprediksi semakin ramai pada Agustus 2026. Sejumlah produsen ponsel besar bersiap menghadirkan perangkat te
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi PAD
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Sistem Pengelol
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan perguruan tinggi memiliki
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada institusi tertentu seperti TNI d
NASIONAL