BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Rudianto Lallo Apresiasi Ketegasan Polri Pecat Oknum di Kasus Pemerasan DWP 2024

BITVonline.com - Jumat, 03 Januari 2025 10:06 WIB
76 view
Rudianto Lallo Apresiasi Ketegasan Polri Pecat Oknum di Kasus Pemerasan DWP 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri telah memecat sejumlah anggotanya yang terbukti terlibat. Rudianto menilai tindakan ini sejalan dengan harapan publik yang menginginkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kita patut acungi jempol pimpinan Polri karena berani mengambil langkah tegas. Inilah yang diharapkan publik, di mana ada pelanggaran hukum oleh alat negara, maka harus ada langkah tegas untuk menindak,” ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).Politikus Partai NasDem ini menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi Polri. Ia menolak keberadaan oknum-oknum nakal yang mencoreng nama baik Polri.

“Kita tidak mau institusi Polri diisi oleh oknum-oknum polisi nakal. Polri seharusnya menjadi contoh teladan dengan tanggung jawab moral yang tinggi, bukan malah menjadi pelaku pelanggaran hukum,” tegasnya. Rudianto juga menyarankan agar oknum yang terlibat diajukan ke peradilan umum untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Baca Juga:

“Langkah pemecatan sudah tepat. Kalau perlu, mereka dibawa ke peradilan umum untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran pidana, baik itu pemerasan maupun pungli,” lanjutnya. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Selasa (31/12/2024) memutuskan dua anggota Polri, yakni Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, dikenai sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

“Majelis sidang kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat untuk dua terduga pelanggar,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Humas Polri, dalam keterangan tertulisnya. Proses sidang etik terhadap mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, masih berlanjut. Polri juga membuka kemungkinan jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.

Baca Juga:

Rudianto berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia mendorong adanya reformasi internal agar institusi Polri benar-benar bersih dari oknum yang mencoreng nama baiknya. “Keberanian pimpinan Polri dalam mengambil langkah tegas ini harus menjadi contoh, sehingga publik merasa dilindungi dan diayomi,” tutupnya.

(CHRISTIE)

Tags
komentar
beritaTerbaru