BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polda Metro Jaya Pecat 53 Anggota Polisi pada 2024, Angka Pelanggaran Menurun

BITVonline.com - Selasa, 31 Desember 2024 09:30 WIB
51 view
Polda Metro Jaya Pecat 53 Anggota Polisi pada 2024, Angka Pelanggaran Menurun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebanyak 53 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipecat sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, 2023, yang hanya mencatatkan 28 pemecatan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa jumlah pemecatan anggota polisi karena pelanggaran yang dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 25 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan punishment berupa PTDH pada tahun 2024 ini naik sebanyak 25 orang,” kata Karyoto saat melakukan paparan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:

Penurunan Kasus Pelanggaran Disiplin

Meski jumlah anggota yang dipecat meningkat, angka pelanggaran disiplin oleh anggota Polri di wilayah Polda Metro Jaya justru menurun. Pada tahun 2024, tercatat ada 122 kasus pelanggaran disiplin, sementara pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 140 kasus, yang berarti terjadi penurunan sebesar 14 kasus.

Baca Juga:

Karyoto menyampaikan bahwa meskipun ada penurunan angka pelanggaran disiplin, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.

Penindakan Cepat melalui TR Tunggal

Karyoto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk membuat “TR tunggal” dalam menangani pelanggaran anggota. TR tunggal adalah surat mutasi yang berisikan keputusan untuk menindak satu anggota secara cepat, dengan tujuan memberikan reaksi yang segera terhadap pelanggaran yang terjadi. Dalam hal ini, TR tunggal digunakan untuk pelanggaran yang lebih ringan seperti demosi atau penurunan pangkat.

“Saya tidak segan membuat TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang, artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu tapi sudah langsung saya tindak melalui demosi. Minimal itu,” ujar Karyoto.

Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Karyoto juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan anggota Polda Metro Jaya yang melanggar aturan. Ia berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan maupun laporan yang dapat membantu proses perbaikan di institusi Polri.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif dan terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Dengan terus melakukan pembenahan dan penegakan disiplin yang tegas, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rumah Ketua Umum KSBSI Fatiwanolo Zega Dilempari Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
Pengedar Sabu di Sergai Sembunyikan Barang Bukti di Lampu Motor, Nyaris Kelabui Polisi
Kementerian PU Resmi Bubarkan Satgas IKN, Otorita IKN Ambil Alih Pembangunan
LKLH Desak PT. RPR Tanggung Jawab Pembukaan Hutan Alam Primer untuk Sawit dengan Dokumen UKL-UPL
komentar
beritaTerbaru