KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sebanyak 53 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipecat sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, 2023, yang hanya mencatatkan 28 pemecatan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa jumlah pemecatan anggota polisi karena pelanggaran yang dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 25 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan punishment berupa PTDH pada tahun 2024 ini naik sebanyak 25 orang,” kata Karyoto saat melakukan paparan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Penurunan Kasus Pelanggaran Disiplin
Meski jumlah anggota yang dipecat meningkat, angka pelanggaran disiplin oleh anggota Polri di wilayah Polda Metro Jaya justru menurun. Pada tahun 2024, tercatat ada 122 kasus pelanggaran disiplin, sementara pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 140 kasus, yang berarti terjadi penurunan sebesar 14 kasus.
Karyoto menyampaikan bahwa meskipun ada penurunan angka pelanggaran disiplin, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.
Penindakan Cepat melalui TR Tunggal
Karyoto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk membuat “TR tunggal” dalam menangani pelanggaran anggota. TR tunggal adalah surat mutasi yang berisikan keputusan untuk menindak satu anggota secara cepat, dengan tujuan memberikan reaksi yang segera terhadap pelanggaran yang terjadi. Dalam hal ini, TR tunggal digunakan untuk pelanggaran yang lebih ringan seperti demosi atau penurunan pangkat.
“Saya tidak segan membuat TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang, artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu tapi sudah langsung saya tindak melalui demosi. Minimal itu,” ujar Karyoto.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Karyoto juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan anggota Polda Metro Jaya yang melanggar aturan. Ia berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan maupun laporan yang dapat membantu proses perbaikan di institusi Polri.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif dan terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Dengan terus melakukan pembenahan dan penegakan disiplin yang tegas, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA