BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Mutasi 34 Polisi Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 10:10 WIB
Polda Metro Jaya Mutasi 34 Polisi Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang terjadi pada 15 Desember 2024. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 yang dikeluarkan pada Rabu (25/12/2024).

Kasus ini mencuat setelah seorang penonton asal Malaysia melaporkan bahwa sejumlah oknum polisi memerasnya untuk mengembalikan paspor yang sempat disita selama acara DWP di JIExpo, Jakarta Pusat. Setelah diselidiki, Polda Metro Jaya menangkap 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut pada 20 Desember 2024.

Mutasi tersebut mencakup anggota dengan pangkat bintara hingga perwira menengah, di antaranya anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran. Beberapa anggota yang dimutasi di antaranya adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus yang tengah berjalan. “Mutasi dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” ujar Ade Ary Syam, dilansir dari Tribratanews Polri, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga:

Selain mutasi, 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan juga telah ditempatkan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Divisi Propam Polri merencanakan sidang etik terhadap 18 anggota tersebut pada minggu depan, sekitar akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025. Kasus ini terungkap setelah seorang teman korban mengaku terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 kepada polisi untuk mendapatkan kembali paspor rekannya. Total uang yang terlibat dalam pemerasan ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses hukum para terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan keluarga korban berharap para pelaku menerima hukuman yang setimpal. Proses pemeriksaan terhadap kasus ini terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai. (Christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Pelantikan Jajaran Pimpinan Baru TNI, Ini Harapan Puan Maharani
Israel Berencana Merebut Gaza, Ribuan Orang Demo di Tel Aviv: ‘Hentikan Perang!’
Prabowo Resmikan Pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut untuk Perkuat Kekuatan TNI AL
komentar
beritaTerbaru