
Meninggal Akibat Keracunan Logam Berat dari Termos yang Dipakai 10 Tahun, Ini Penjelasan Dokter!
JAKARTA Seorang pria di Taiwan dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan logam berat setelah menggunakan termos minum yang sama selama
Kesehatan
Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang terjadi pada 15 Desember 2024. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 yang dikeluarkan pada Rabu (25/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah seorang penonton asal Malaysia melaporkan bahwa sejumlah oknum polisi memerasnya untuk mengembalikan paspor yang sempat disita selama acara DWP di JIExpo, Jakarta Pusat. Setelah diselidiki, Polda Metro Jaya menangkap 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut pada 20 Desember 2024.
Mutasi tersebut mencakup anggota dengan pangkat bintara hingga perwira menengah, di antaranya anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran. Beberapa anggota yang dimutasi di antaranya adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus yang tengah berjalan. “Mutasi dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” ujar Ade Ary Syam, dilansir dari Tribratanews Polri, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga:
Selain mutasi, 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan juga telah ditempatkan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Divisi Propam Polri merencanakan sidang etik terhadap 18 anggota tersebut pada minggu depan, sekitar akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025. Kasus ini terungkap setelah seorang teman korban mengaku terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 kepada polisi untuk mendapatkan kembali paspor rekannya. Total uang yang terlibat dalam pemerasan ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses hukum para terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan keluarga korban berharap para pelaku menerima hukuman yang setimpal. Proses pemeriksaan terhadap kasus ini terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai. (Christie)
Baca Juga:
JAKARTA Seorang pria di Taiwan dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan logam berat setelah menggunakan termos minum yang sama selama
KesehatanJAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengevakuasi total 126 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel seiring
NasionalMIAMI Kontroversi insiden panas antara Lionel Messi dan Yasser Ibrahim masih menjadi perbincangan hangat di tengah berlangsungnya Piala
OlahragaJAKARTA Harga logam mulia dari tiga produsen utama, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24, kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Jumat
EkonomiBATAM Empat pulau tropis di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjadi sorotan nasional usai kemunculannya di situs jualbeli p
PariwisataJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 5.000 ahli produktivitas dalam lima t
EkonomiOlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba
OpiniBEER SHEVA Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat tajam menyusul tuduhan serius yang dilontarkan militer Iran terkait kebe
InternasionalSIDIKALANG Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Neger
Nasional