BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

23 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba dan Absen Bekerja

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 04:23 WIB
65 view
23 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba dan Absen Bekerja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sebanyak 23 personel dari berbagai Polres di Sumatera Utara dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2024. Pemecatan tersebut didominasi oleh kasus ketidakhadiran tanpa keterangan (absen) dan penyalahgunaan narkoba yang merusak kinerja mereka.

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemecatan ini terkait dengan keterlibatan personel dalam jaringan narkoba, yang sangat mempengaruhi kinerja mereka di lapangan.“Tahun 2024, personel Polda Sumut ada 23 yang dipecat secara tidak hormat. Kasusnya mayoritas disebabkan oleh ketidakhadiran di tempat kerja dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Bambang, dalam kegiatan refleksi akhir tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Bambang membeberkan, pemecatan yang dilakukan tersebar di berbagai Polres di Sumatera Utara. Beberapa di antaranya berasal dari Polres Serdang Bedagai, Polres Tapanuli Tengah, Polres Tebingtinggi, Polrestabes Medan, serta beberapa Polres lainnya termasuk Polres Pakpak Bharat, Polres Simalungun, dan Polres Nias.

Baca Juga:

Menurut Bambang, sebagian besar personel yang dipecat terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut. Keterlibatan mereka dalam kasus narkoba dianggap telah merusak integritas dan disiplin sebagai aparat penegak hukum.

Meskipun telah diputuskan untuk dipecat, beberapa personel yang terkena PTDH diketahui mengajukan permohonan banding. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun keputusan sudah diambil, ada beberapa yang masih berharap untuk mendapatkan kesempatan kedua.

Baca Juga:

“Beberapa di antaranya mengajukan banding, namun keputusan tetap berdasarkan hasil evaluasi yang ada,” kata Bambang.

Pemecatan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam menegakkan disiplin dan integritas anggotanya. Penanganan tegas terhadap personel yang terlibat dalam tindak pelanggaran diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Target 100 Juta Peserta, Kemenkes Optimistis Program Cek Kesehatan Gratis Capai Sasaran Tahun Ini
Israel Serang Ladang Gas Raksasa Iran, Api Berkobar di South Pars!
Tak Terima Ditegur karena Musik Kencang, Pria di Bantul Bakar Motor hingga Dapur Rumah Ludes
Romy Soekarno Desak Pemerintah Tinjau Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Soal Keadilan, Bukan Sekadar Batas Wilayah
Prancis Tegaskan Komitmen Akui Negara Palestina, Serukan Gencatan Senjata di Gaza
DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh
komentar
beritaTerbaru