BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Dipertanyakan: Prestasi atau Politik?

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 15:08 WIB
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Dipertanyakan: Prestasi atau Politik?
Teddy Indra Wijaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) menuai polemik di kalangan prajurit TNI dan sejumlah kalangan masyarakat.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan seangkatan Teddy, Kapten Czi Hendrik Pardamean Hutagalung, yang merasa kariernya lebih lambat meskipun ia adalah peraih Adhimakayasa Akmil Tahun 2011.

Kenaikan pangkat Teddy juga dinilai menabrak sejumlah tahapan dan prosedur yang ada di TNI.

Baca Juga:

Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), mendapat kenaikan pangkat melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Baca Juga:

Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam dasar yang menjadi landasan kenaikan pangkat Teddy, di antaranya adalah Peraturan Panglima TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) untuk Teddy.

Namun, sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebutkan bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan prosedur yang biasa berlaku.

TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat tersebut seharusnya berdasarkan surat keputusan, bukan surat perintah, dan dipertanyakan keabsahannya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan istilah "Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP)" yang belum pernah dikenal sebelumnya.

Menurut Imparsial, sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada reformasi sektor pertahanan, kenaikan pangkat Teddy diduga didasarkan pada faktor politis, bukan prestasi atau sistem merit.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, bahkan menilai bahwa kenaikan pangkat tersebut merusak sistem meritokrasi di TNI dan mendesak Panglima TNI untuk membatalkannya.

Menanggapi hal ini, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Retret dan Temu Rohani Katolik Keuskupan TNI-Polri Digelar di Muntilan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster di Banyuwangi, Kerugian Capai Rp731 Juta
TNI dan Masyarakat Bangun Bersama: Satgas Pos Fatuha Bantu Pembuatan Gapura Gereja Salib Suci Alas
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih 2024–2029
Mayjen TNI Amrin Ibrahim Resmi Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih, Gantikan Mayjen Rudi Puruwito
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru