BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

Pahlawan Indonesia di Korea Selatan: Sugianto Selamatkan 60 Warga dari Kebakaran Hutan

Adelia Syafitri - Rabu, 02 April 2025 18:33 WIB
Pahlawan Indonesia di Korea Selatan: Sugianto Selamatkan 60 Warga dari Kebakaran Hutan
Aksi heroik pria asal Indonesia ini bernama Sugianto selamatkan lansia dari kebakaran pada Minggu (31/3/2025) di kawasan Yeongdeok-gun, Korea Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOREA SELATAN -Sugianto, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan, baru-baru ini menjadi pahlawan di Korea Selatan setelah menyelamatkan sekitar 60 warga dari kebakaran hutan yang terjadi di Desa Gyeongjeong 3-ro, Yeongdeok, pada akhir Maret 2025.

Aksi heroiknya pun viral di media sosial internasional dan mendapatkan perhatian luas dari warga Korea Selatan.

Kisah bermula pada Selasa malam, 25 Maret 2025, saat kebakaran yang dimulai di Uiseong-gun menyebar ke desa pesisir Yeongdeok.

Sugianto bersama Kepala Desa Yoo Myeong-shin segera berlari dari rumah ke rumah untuk memperingatkan warga, terutama yang sakit dan lanjut usia.

Dalam situasi genting tersebut, Sugianto membangunkan para warga yang tertidur dan berteriak agar mereka segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Tidak hanya memperingatkan, Sugianto juga menggendong beberapa warga lansia untuk dibawa ke tempat aman, berlari sekitar 300 meter menjauh dari lokasi kebakaran.

Seorang warga berusia 90 tahun bahkan mengenang dengan haru bagaimana Sugianto menyelamatkan nyawanya dengan membawanya keluar rumah.

Kisah heroik ini mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat setempat.

Mereka menganggap Sugianto sebagai sosok yang luar biasa dan sangat membantu dalam situasi darurat tersebut.

Sugianto, yang telah tinggal di Korea selama delapan tahun dengan visa kerja, pun merasa sangat dihargai oleh warga desa, meski ia berencana kembali ke Indonesia setelah masa visanya habis.

Sebagai bentuk penghargaan atas jasanya, Menteri Hukum Korea Selatan, Kim Seokwoo, memutuskan untuk memberikan rekomendasi visa F-2 kepada Sugianto.

Visa ini akan memberinya hak tinggal lebih lama di Korea dan bahkan memungkinkan untuk membawa keluarganya ke sana.

Dengan visa F-2, Sugianto akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk bekerja dan menetap secara lebih permanen di Korea Selatan.

Namun, meskipun mendapatkan kesempatan tersebut, Sugianto mengungkapkan bahwa ia tetap berencana pulang ke Indonesia dalam waktu tiga tahun dan sangat bangga dengan dukungan yang ia terima, baik dari pemerintah maupun warga Korea Selatan.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru