BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Tiga Personel Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat, Salah Satunya Karena Menelantarkan Keluarga

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 12:03 WIB
Tiga Personel Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat, Salah Satunya Karena Menelantarkan Keluarga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR— Sebanyak tiga personel Polrestabes Makassar mendapatkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara pemecatan dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, pada Senin (16/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Dalam upacara tersebut, ketiga personel yang dipecat dipajang fotonya dengan tanda silang merah sebagai bentuk penghentian tugas mereka.

Ketiga personel yang dipecat terdiri dari Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi, yang semuanya bertugas di Polrestabes Makassar. Dua dari mereka dikenakan PTDH karena pelanggaran yang cukup serius, sementara yang lainnya dilaporkan menelantarkan keluarganya. “Hari ini ada tiga anggota yang kita lakukan pemberhentian dengan tidak hormat. Salah satunya menelantarkan keluarganya,” ujar Kombes Ngajib dalam keterangan pers setelah upacara.

Selain itu, ada satu lagi personel yang dipecat karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu yang lama dan tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kepolisian. “Ada juga yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri, sehingga kita lakukan tindakan tegas diberhentikan dari kepolisian,” tambah Ngajib.Sebagai bagian dari sistem pemberian penghargaan, Kapolrestabes Makassar juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang berprestasi. Sejak awal tahun 2024, sebanyak 744 anggota Polrestabes Makassar telah mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka. “Kami juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Polrestabes Makassar yang berprestasi,” ujar Ngajib.Polrestabes Makassar juga menerima penghargaan atas kinerjanya dalam penyelenggaraan Layanan Publik, yang diberikan oleh Ombudsman dengan nilai tertinggi di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Makassar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru