
Prabowo Tegaskan: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat!
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalKOTA KINABALU – Dunia kuliner Malaysia dikejutkan oleh kabar tragis yang melibatkan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, mantan finalis MasterChef Malaysia 2012.
Bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, Etiqah divonis 34 tahun penjara setelah terbukti membunuh secara keji asisten rumah tangganya (ART), Nur Daeng Damin, asal Sulawesi Selatan.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Kinabalu, Malaysia, pada Jumat (20/6/2025), setelah proses hukum yang berjalan selama hampir empat tahun sejak peristiwa tragis itu terjadi pada Desember 2021.
Baca Juga:
Nur Daeng Damin ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Sabah.
Tubuh korban penuh dengan luka bakar dan luka serius lainnya yang membuat jenazahnya nyaris tak dikenali.
Awalnya, Etiqah dan suaminya mencoba memanipulasi kematian korban dengan membuat laporan palsu ke polisi bahwa Nur ditemukan tak sadarkan diri sepulang mereka dari liburan.
Namun, hasil autopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1) dan penyelidikan intensif dari kepolisian menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik berat dan luka bakar serius.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum berhasil membuktikan bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan akibat luka-luka yang disengaja.
Hakim Datuk Dr Lim Hock menyatakan kedua terdakwa bertanggung jawab penuh atas kematian korban dan menjatuhkan hukuman penjara masing-masing selama 34 tahun.
Etiqah dikenal publik setelah menjadi finalis lima besar dalam ajang MasterChef Malaysia Season 2 pada tahun 2012.
Saat itu, ia masih berusia 24 tahun dan baru lulus dari universitas di Sabah.
Ia sempat dielu-elukan sebagai talenta muda di dunia kuliner nasional.
Namun, citra positif itu hancur seketika usai kasus pembunuhan ini mencuat ke publik.
Masyarakat Malaysia dan netizen di berbagai platform mengecam keras tindakan keji yang dilakukan pasangan tersebut terhadap ART mereka.
Kasus ini juga menjadi sorotan luas di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, kampung halaman korban.
Keluarga korban dan LSM kemanusiaan menyuarakan keadilan serta pentingnya perlindungan tenaga kerja domestik, baik di dalam maupun luar negeri.
Kini, setelah vonis dijatuhkan, kedua terdakwa dijebloskan ke penjara untuk menjalani masa hukuman.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kemanusiaan dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.*
(tm/a008)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perintah tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan keras terhadap se
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian langkah tegas pasca aksi demonstrasi besarbesaran dan insiden tragis yang me
NasionalDenpasar Suasana kemerdekaan masih terasa semarak di berbagai penjuru negeri. Di Denpasar, semangat itu turut disalurkan oleh salah satu
NasionalJAKARTA Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, r
PolitikACEH BESAR Pemerintah Gampong Lampanah Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, menggelar kegiatan Penyuluhan Internet Sehat bertempat di r
BeritaMEDAN Rektor Universitas Al Azhar Medan, Dr. Ir. Mawardi, ST., MT, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekeras
NasionalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar ibadah oikumene sebagai bentuk doa bersama demi kedamaian dan keamanan bangsa I
AgamaJAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia, sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subiant
NasionalJAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, tengah berada di
Nasional