BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Mabes Polri Berikan Penjelasan Terkait Jabatan Baru 6 Anggota yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 10:39 WIB
69 view
Mabes Polri Berikan Penjelasan Terkait Jabatan Baru 6 Anggota yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Mabes Polri memberikan penjelasan terkait keputusan memberikan jabatan baru kepada enam anggota yang terlibat dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, penempatan kembali mereka dalam posisi-posisi penting, bahkan beberapa di antaranya mendapat kenaikan pangkat, merupakan hasil dari kebijakan pimpinan yang mengedepankan prinsip “reward and punishment”.

Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa kebijakan ini dilandasi oleh hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, di mana keputusan diberikan kepada anggota yang berprestasi, sementara tindakan tegas juga diterapkan bagi mereka yang melanggar aturan.

“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi. Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward dan juga mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan,” kata Sandi di STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12).

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa anggota Polri tersebut terlibat dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, mereka yang menunjukkan kelakuan baik dan berprestasi di kemudian hari berhak mendapatkan penghargaan.

“Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti,” tegasnya.

Baca Juga:

Berikut adalah enam anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo dan kini mendapat jabatan baru serta kenaikan pangkat:

Kombes Budhi Herdi Susianto – Eks Kapolres Jakarta Selatan, kini menjabat sebagai Karowatpers (setingkat Brigjen). Kompol Chuck Putranto – Eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, kini menjabat sebagai Pamen Polda Metro Jaya dan naik pangkat menjadi AKBP. Kombes Susanto – Eks Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri. AKBP Handik Zusen – Eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kini menjabat sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Kombes Murbani Budi Pitono – Eks Kabag Renmin Divpropam Polri, kini menjadi Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution – Eks Sesro Panimal Propam Polri, kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Mabes Polri menekankan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan prestasi dan hasil evaluasi dari rapat pimpinan. Polri berkomitmen untuk terus mendukung para anggotanya yang berprestasi, sambil tetap memberikan tindakan tegas kepada yang melanggar aturan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sertijab Ketua DWP Madina Berlangsung Khidmat, Ny. Yupri Astuti: Jaga Solidaritas dan Keteladanan
Penuh Haru dan Tawa, SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Siswa Kelas VI
Iran Vs Israel Memanas, SBY: Nasib Perdamaian Dunia Ditentukan oleh 5 Pemimpin Kuat! Siapa Saja Mereka?
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Pemerintah Indonesia Status Siaga I! Siap Evakuasi 386 WNI di Iran Imbas Konflik Israel-Iran
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
komentar
beritaTerbaru