Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
BANGKOK – Pengadilan Thailand secara mengejutkan menghentikan proses hukum terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dalam kasus dugaan penghinaan terhadap kerajaan yang selama ini membayangi karier politik dan hukum sang tokoh nasional.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Thaksin saat keluar dari pengadilan di Bangkok pada Jumat (22/8/2025). Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum merilis pernyataan resmi secara publik.
"Kasusnya dihentikan," ujar Thaksin sambil tersenyum.
Dugaan Penghinaan Kerajaan
Kasus ini bermula dari wawancara Thaksin dengan media Korea Selatan saat dirinya masih berada di luar negeri dalam pengasingan. Dalam wawancara tersebut, Thaksin dituduh melakukan pernyataan yang dinilai menghina keluarga kerajaan Thailand.
Namun, Thaksin secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan menyatakan tidak pernah memiliki niatan atau tindakan yang melanggar hukum terkait monarki.
Latar Belakang Thaksin
Thaksin Shinawatra merupakan mantan perdana menteri yang terpilih dua kali pada awal 2000-an dan dikenal luas karena program populisnya. Kekuasaannya berakhir setelah kudeta militer tahun 2006, yang memaksanya melarikan diri dan hidup dalam pengasingan selama 15 tahun.
Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dan langsung dijatuhi hukuman penjara 8 tahun atas berbagai kasus lama yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, sejak kedatangannya, Thaksin tidak pernah benar-benar menghuni penjara. Ia langsung dirawat di rumah sakit polisi karena alasan kesehatan.
Keringanan Hukuman dan Pembebasan
Beberapa hari setelah dijatuhi hukuman, Raja Thailand memberikan pengampunan dengan memangkas hukumannya menjadi hanya satu tahun.
Pada Februari 2024, Thaksin dibebaskan melalui program pembebasan dini, yang berlaku bagi narapidana lanjut usia dan mereka yang menunjukkan perilaku baik. Namun, pembebasan ini menyulut kontroversi, karena Thaksin dinilai tidak pernah benar-benar menjalani hukuman di penjara.
Kontroversi dan Kritik Publik
Banyak pihak mempertanyakan keabsahan pembebasan dini Thaksin. Beberapa pengamat menyebut proses hukum yang dijalani Thaksin terkesan istimewa, dan menimbulkan keraguan terhadap integritas sistem hukum di Thailand.
Penghentian kasus penghinaan kerajaan ini pun memperkuat spekulasi adanya rekonsiliasi politik di balik layar antara elite kekuasaan dan kelompok politik pendukung Thaksin.
Meski kasus hukum demi kasus hukum telah berlalu, bayang-bayang kontroversi tetap menyelimuti kiprah politik Thaksin Shinawatra.
Kini publik Thailand dan dunia menanti sikap resmi dari pengadilan, serta kemungkinan langkah politik selanjutnya dari tokoh yang pernah menjadi orang paling berpengaruh di Thailand ini.*
(kp/j006)
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN