Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
BANGKOK – Pengadilan Thailand secara mengejutkan menghentikan proses hukum terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dalam kasus dugaan penghinaan terhadap kerajaan yang selama ini membayangi karier politik dan hukum sang tokoh nasional.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Thaksin saat keluar dari pengadilan di Bangkok pada Jumat (22/8/2025). Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum merilis pernyataan resmi secara publik.
"Kasusnya dihentikan," ujar Thaksin sambil tersenyum.
Dugaan Penghinaan Kerajaan
Kasus ini bermula dari wawancara Thaksin dengan media Korea Selatan saat dirinya masih berada di luar negeri dalam pengasingan. Dalam wawancara tersebut, Thaksin dituduh melakukan pernyataan yang dinilai menghina keluarga kerajaan Thailand.
Namun, Thaksin secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan menyatakan tidak pernah memiliki niatan atau tindakan yang melanggar hukum terkait monarki.
Latar Belakang Thaksin
Thaksin Shinawatra merupakan mantan perdana menteri yang terpilih dua kali pada awal 2000-an dan dikenal luas karena program populisnya. Kekuasaannya berakhir setelah kudeta militer tahun 2006, yang memaksanya melarikan diri dan hidup dalam pengasingan selama 15 tahun.
Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dan langsung dijatuhi hukuman penjara 8 tahun atas berbagai kasus lama yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, sejak kedatangannya, Thaksin tidak pernah benar-benar menghuni penjara. Ia langsung dirawat di rumah sakit polisi karena alasan kesehatan.
Keringanan Hukuman dan Pembebasan
Beberapa hari setelah dijatuhi hukuman, Raja Thailand memberikan pengampunan dengan memangkas hukumannya menjadi hanya satu tahun.
Pada Februari 2024, Thaksin dibebaskan melalui program pembebasan dini, yang berlaku bagi narapidana lanjut usia dan mereka yang menunjukkan perilaku baik. Namun, pembebasan ini menyulut kontroversi, karena Thaksin dinilai tidak pernah benar-benar menjalani hukuman di penjara.
Kontroversi dan Kritik Publik
Banyak pihak mempertanyakan keabsahan pembebasan dini Thaksin. Beberapa pengamat menyebut proses hukum yang dijalani Thaksin terkesan istimewa, dan menimbulkan keraguan terhadap integritas sistem hukum di Thailand.
Penghentian kasus penghinaan kerajaan ini pun memperkuat spekulasi adanya rekonsiliasi politik di balik layar antara elite kekuasaan dan kelompok politik pendukung Thaksin.
Meski kasus hukum demi kasus hukum telah berlalu, bayang-bayang kontroversi tetap menyelimuti kiprah politik Thaksin Shinawatra.
Kini publik Thailand dan dunia menanti sikap resmi dari pengadilan, serta kemungkinan langkah politik selanjutnya dari tokoh yang pernah menjadi orang paling berpengaruh di Thailand ini.*
(kp/j006)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL