Antrian Panjang Pengisian BBM Timbulkan Kemacetan Lalulintas, Petugas SPBU Layani yang Bawa Jirigen
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
BANGKOK – Pengadilan Thailand secara mengejutkan menghentikan proses hukum terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dalam kasus dugaan penghinaan terhadap kerajaan yang selama ini membayangi karier politik dan hukum sang tokoh nasional.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Thaksin saat keluar dari pengadilan di Bangkok pada Jumat (22/8/2025). Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum merilis pernyataan resmi secara publik.
"Kasusnya dihentikan," ujar Thaksin sambil tersenyum.
Dugaan Penghinaan Kerajaan
Kasus ini bermula dari wawancara Thaksin dengan media Korea Selatan saat dirinya masih berada di luar negeri dalam pengasingan. Dalam wawancara tersebut, Thaksin dituduh melakukan pernyataan yang dinilai menghina keluarga kerajaan Thailand.
Namun, Thaksin secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan menyatakan tidak pernah memiliki niatan atau tindakan yang melanggar hukum terkait monarki.
Latar Belakang Thaksin
Thaksin Shinawatra merupakan mantan perdana menteri yang terpilih dua kali pada awal 2000-an dan dikenal luas karena program populisnya. Kekuasaannya berakhir setelah kudeta militer tahun 2006, yang memaksanya melarikan diri dan hidup dalam pengasingan selama 15 tahun.
Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dan langsung dijatuhi hukuman penjara 8 tahun atas berbagai kasus lama yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, sejak kedatangannya, Thaksin tidak pernah benar-benar menghuni penjara. Ia langsung dirawat di rumah sakit polisi karena alasan kesehatan.
Keringanan Hukuman dan Pembebasan
Beberapa hari setelah dijatuhi hukuman, Raja Thailand memberikan pengampunan dengan memangkas hukumannya menjadi hanya satu tahun.
Pada Februari 2024, Thaksin dibebaskan melalui program pembebasan dini, yang berlaku bagi narapidana lanjut usia dan mereka yang menunjukkan perilaku baik. Namun, pembebasan ini menyulut kontroversi, karena Thaksin dinilai tidak pernah benar-benar menjalani hukuman di penjara.
Kontroversi dan Kritik Publik
Banyak pihak mempertanyakan keabsahan pembebasan dini Thaksin. Beberapa pengamat menyebut proses hukum yang dijalani Thaksin terkesan istimewa, dan menimbulkan keraguan terhadap integritas sistem hukum di Thailand.
Penghentian kasus penghinaan kerajaan ini pun memperkuat spekulasi adanya rekonsiliasi politik di balik layar antara elite kekuasaan dan kelompok politik pendukung Thaksin.
Meski kasus hukum demi kasus hukum telah berlalu, bayang-bayang kontroversi tetap menyelimuti kiprah politik Thaksin Shinawatra.
Kini publik Thailand dan dunia menanti sikap resmi dari pengadilan, serta kemungkinan langkah politik selanjutnya dari tokoh yang pernah menjadi orang paling berpengaruh di Thailand ini.*
(kp/j006)
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, menenangkan masyarakat terkait ketahanan energi 20 hari. Ia menegaskan, angka tersebut buk
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepa
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina melakukan peninjauan ke Pasar Bahagia
PEMERINTAHAN
MEDAN Museum Perjuangan Pers Sumatera Utara menyimpan berbagai arsip penting yang mencatat perjalanan pers Indonesia, termasuk koran dan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada beberapa komponen belanja dalam program Mak
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan hibah sebesar Rp350 juta kepada Masjid Nurul Ikhwan d
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo David Simatupang, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Denpasar, Ny. Lusiana Leonardo, mel
PEMERINTAHAN