BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu

Dharma - Sabtu, 14 Februari 2026 11:53 WIB
Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Presiden Israel Isaac Herzog. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AMERIKA SERIKAT — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Trump secara terbuka menyerukan pemberian pengampunan atau grasi bagi sekutu dekatnya, yang saat ini menghadapi tuduhan suap dan kasus hukum lainnya.

Dalam pernyataan kepada wartawan pada Kamis waktu setempat, Trump memuji Netanyahu sebagai "pemimpin masa perang yang luar biasa" sekaligus mengecam Herzog karena menolak memberikan pengampunan.

Baca Juga:

"Anda memiliki seorang presiden yang menolak memberinya pengampunan. Saya pikir pria itu harus malu pada dirinya sendiri," kata Trump.

Trump mendorong rakyat Israel untuk ikut menekan Herzog agar mengabulkan permintaan grasi tersebut.

Menurut Trump, proses hukum terhadap Netanyahu tidak pantas dilakukan terhadap seorang kepala negara.

Pernyataan ini muncul sehari setelah pertemuan ketujuh Trump dengan Netanyahu di Gedung Putih sejak Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS tahun lalu.

Netanyahu telah lama dituduh menerima hadiah mewah sebagai suap dan menjalin kesepakatan dengan beberapa outlet media untuk mendukung pemberitaan yang menguntungkan pemerintahannya.

Meski persidangan pertamanya dimulai sejak 2020, proses hukum berulang kali terganggu oleh dinamika geopolitik, termasuk keterlibatan Israel dalam operasi militer di Gaza.

Di Israel, pemberian grasi merupakan wewenang presiden, meski bersifat seremonial.

Presiden Herzog menegaskan bahwa setiap permintaan grasi harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Presiden Herzog menghargai Presiden Trump atas kontribusinya bagi Israel, namun Israel adalah negara berdaulat yang diatur oleh supremasi hukum," bunyi pernyataan resmi kantor kepresidenan.

Permohonan pengampunan Netanyahu kini sedang ditinjau oleh Kementerian Kehakiman Israel untuk mendapatkan opini hukum sesuai prosedur.

Selain masalah hukum domestik, Netanyahu juga menghadapi tekanan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.

Hubungan Trump–Netanyahu menyoroti kedekatan politik kedua tokoh sayap kanan, sementara Herzog yang berasal dari Partai Buruh moderat tetap mempertahankan garis tegas terkait keamanan Israel di Gaza.

Retorika Herzog terkait konflik tersebut beberapa kali dikritik oleh lembaga hak asasi manusia dan PBB karena dinilai kontroversial terhadap warga sipil Palestina.

Kasus hukum ini sekaligus memperlihatkan ketegangan antara pengaruh politik luar negeri AS dan kedaulatan hukum Israel, yang menjadi sorotan global.*


(cb/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Patroli KRYD dan Quick Respon 110 Amankan Laporan Perkelahian di Sesetan
Jokowi Buka Suara Soal Peluang Memaafkan Roy Suryo Cs: “Urusan Pribadi”
Eks Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Sekoper Berisi Sabu dan Ekstasi!
Investigasi Al Jazeera: Warga Palestina “Menguap Tanpa Jejak” Usai Serangan Israel
Koordinasi Keamanan Aceh Diperkuat, Polda dan UNDSS Bahas Transparansi Bantuan Pengungsi dan Ancaman Human Trafficking
Kasrem 043/Gatam Dorong Prajurit TNI Lebih Disiplin dan Taat Hukum, Operasi Gaktib dan Yustisi Jadi Momentum Peningkatan Profesionalisme
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru