Hal ini disampaikan Boroujerdi merespons kondisi kapal tanker Indonesia, termasuk milik Pertamina, yang belum dapat melintas akibat situasi kawasan yang masih memanas.
"Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal-kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran," ujar Boroujerdi di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh negara yang kapalnya terdampak wajib mengikuti prosedur tersebut tanpa pengecualian. Pasalnya, kondisi di kawasan Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini belum sepenuhnya normal.
"Mengingat Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi yang biasa-biasa saja," tambahnya.
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps menetapkan rute maritim alternatif di Selat Hormuz menjelang negosiasi Iran dengan Amerika Serikat di Islamabad, Pakistan. Kebijakan itu diambil karena adanya risiko ranjau laut di jalur pelayaran.
Namun hingga kini, Selat Hormuz belum bisa dibuka sepenuhnya. Ranjau laut yang dipasang saat konflik belum seluruhnya berhasil ditemukan dan dibersihkan.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan Pemerintah Iran telah merespons positif permintaan Indonesia agar kapal tanker nasional dapat melintas dengan aman.
Meski begitu, proses teknis dan operasional masih berlangsung dan belum dapat dipastikan kapan kapal-kapal tersebut bisa keluar dari Selat Hormuz.
Berdasarkan data pelacakan kapal, dua kapal tanker Pertamina masih berada di wilayah Teluk Persia. Kapal Pertamina Pride terpantau di lepas pantai Arab Saudi, sementara kapal Gamsunoro berada di perairan Uni Emirat Arab.*
(an/dh)
Editor
: Nurul
Dubes Iran: Negosiasi Masih Dibutuhkan agar Kapal RI Bisa Lolos dari Selat Hormuz