Istri Anggota Polisi di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengkritik pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyebut perlunya "menjatuhkan" Presiden Prabowo Subianto.
Fahri menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir inkonstitusional.
"Jangan memberi ruang pada tindakan inkonstitusional karena berbahaya bagi demokrasi," kata Fahri usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 6 April 2026.Baca Juga:
Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi konstitusional, mekanisme pergantian kepemimpinan telah diatur melalui prosedur resmi, termasuk pemilu dan mekanisme pemakzulan.
Menurut Fahri, stabilitas politik saat ini memerlukan kesepahaman dan persatuan di tengah dinamika global.
Fahri juga mengingatkan bahwa proses demokrasi di Indonesia dibangun melalui perjuangan panjang, sehingga setiap pihak diharapkan menjaga jalur konstitusional dalam menyampaikan kritik.
Sebelumnya, pernyataan Saiful Mujani dalam sebuah acara yang beredar di media sosial memicu polemik.
Dalam video tersebut, ia menyebut opsi "menjatuhkan" Presiden sebagai bentuk penyelamatan bangsa, di luar mekanisme formal seperti pemakzulan.
Menanggapi hal itu, Saiful menyatakan pernyataannya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sebagai warga negara. Ia menegaskan tidak ada unsur makar dalam pernyataannya.
"Ini adalah ekspresi kebebasan berbicara dan sikap politik yang dijamin konstitusi," ujar Saiful.
Ia juga menilai penggunaan istilah makar terhadap pernyataannya tidak tepat. Menurutnya, dalam ketentuan hukum, makar merujuk pada tindakan fisik yang mengancam keselamatan kepala negara atau keutuhan negara, bukan sekadar pernyataan pendapat.
Polemik ini mencerminkan perdebatan mengenai batas kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi, terutama ketika kritik terhadap pemerintah disampaikan dalam konteks politik nasional.*
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depres
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlan
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto akan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan HUT ke81 Republik Indonesia secara langsun
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot menguat saat pembukaan perdagangan, Senin (3/8/2026). Mata uang Garuda terapresiasi 39 poin atau
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepre
POLITIK
JAKARTA Jelang puncak peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, pemerintah menggelar sejumlah acara menuju puncak perayaan pada Senin (17/8
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,59 persen ke level 6.272 pada perdagangan hari ini, Senin (3/8/2026). IHSG men
EKONOMI
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri pertandingan Final Danlanud Cup III Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mak
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan prestasi pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50. Dalam rangkaian C
PEMERINTAHAN