BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Polisi Amankan Buletin Dakwah HTI dari Terduga Teroris di Gorontalo

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 05:32 WIB
44 view
Polisi Amankan Buletin Dakwah HTI dari Terduga Teroris di Gorontalo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GORONTALO –Polisi telah mengamankan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari seorang terduga teroris berinisial YLK yang ditangkap di Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada 21 Agustus lalu, di Desa Mongolato, Kabupaten Gorontalo.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa buletin HTI yang diamankan dari YLK masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia ditemukan. Namun, saat ini kami belum dapat memastikan apakah buletin tersebut terbitan terbaru atau sudah lama,” kata Aswin.

Pihak berwenang juga tengah mendalami keterlibatan YLK dengan HTI. Aswin menambahkan, “Kami masih memproses informasi dan akan mendalami lebih lanjut apakah YLK terlibat dalam organisasi HTI atau tidak.”

Baca Juga:

Jejak Teroris YLK

YLK diketahui memiliki latar belakang yang panjang dalam kegiatan terorisme. Sebelum ditangkap di Gorontalo, YLK adalah anggota kelompok teror Al Qaeda in The Arabian Peninsula (AQAP) dan terlibat dalam perencanaan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.

Baca Juga:

YLK mulai melibatkan diri dalam kegiatan teroris sejak lama. Pada tahun 1998 hingga 2000, YLK mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah di Filipina. Selanjutnya, pada tahun 2001, ia mengikuti pelatihan Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program pelatihan oleh Jamaah Islamiyah.

Kasus Senjata Api dan Keterlibatan dengan Kelompok Teroris

Pada tahun 2003, YLK ditangkap karena kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari seorang narapidana kasus bom Bali 1 dengan inisial UM. Setelahnya, pada tahun 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid dan dikirim ke Yaman.

Di Yaman, YLK menerima perintah dari petinggi AQAP berinisial AM untuk melaksanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Namun, rencana tersebut gagal ketika YLK mencoba memasuki Singapura dan ditolak oleh imigrasi setempat, kemudian dideportasi ke Batam.

Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan

Saat ini, aparat kepolisian masih terus menyelidiki latar belakang YLK dan keterlibatannya dalam berbagai kelompok teroris. Penemuan buletin HTI menambah kompleksitas kasus ini, dengan potensi keterhubungan antara YLK dan organisasi yang diduga mendukung ideologi ekstrem.

Kombes Aswin menegaskan, “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua informasi dan keterlibatan YLK dalam organisasi teroris dapat terungkap secara menyeluruh.”

Penangkapan YLK dan penemuan buletin HTI menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas kelompok teroris dan penyebaran ideologi ekstrem. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini untuk mencegah potensi ancaman teror di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Waspada! Konsumsi Ayam Berlebihan Tingkatkan Risiko Kanker Pencernaan dan Kematian Dini
Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Terjerat Utang Rp 2 Miliar: Tabungan Nol, Rumah Nyaris Tergusur
Sigale-Gale: Patung Mistis Penari dari Danau Toba yang Sarat Makna dan Sejarah
Sosok Fahruddin Faiz: Filsuf Muslim yang Menyuarakan Kesadaran Intelektual dan Spiritual Lewat Karya dan Ceramah
Teknologi Kuasa, Mimpi Kesetaraan, dan Kegembiraan Palsu
Apa Itu Mandi Junub? Panduan Lengkap dan Tata Cara Mandi Wajib dalam Islam
komentar
beritaTerbaru