DEPOKĀ -Penyidik Polres Metro Depok masih dalam proses menunggu hasil autopsi resmi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang mengakibatkan kematian tragis Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara. Ella meninggal setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/8/2024), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini masih tertunda hingga hasil autopsi dikeluarkan secara resmi. “Kita harus menunggu hasil autopsi untuk melihat apakah kematian korban ada kaitannya dengan prosedur sedot lemak yang dilakukan di klinik tersebut,” ujar Arya.
Penyebab Kematian dan Dugaan Tindak Pidana
Belum adanya izin praktek dari dokter yang melakukan tindakan, serta operasional klinik tanpa izin, menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini. “Kami melihat bahwa ada dugaan tindak pidana terkait kasus ini. Dokter yang terlibat tidak memiliki izin praktek, dan klinik tempat kejadian tidak berizin,” jelas Arya.
Proses penyelidikan telah mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter yang bertanggung jawab (dokter berinisial A), pemilik klinik (berinisial W), dan pihak terkait lainnya seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Langkah Penyidikan Selanjutnya
Meskipun alat-alat untuk prosedur sedot lemak telah disita sebagai bukti, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. “Kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak alat bukti untuk memastikan bahwa proses penyidikan bisa dilanjutkan secara tepat dan adil,” tambah Arya.
Masyarakat dan keluarga korban menanti keadilan atas tragedi ini, yang telah memunculkan keprihatinan luas terkait praktik medis yang tidak memenuhi standar keselamatan dan izin yang berlaku.
Harapan Keadilan
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi ketat dan pengawasan yang ketat terhadap praktik medis di Indonesia, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik medis yang meragukan dapat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
Masih Menunggu Hasil Autopsi, Penyidik Polres Metro Depok Belum Tetapkan Tersangka Kasus Malpraktik Sedot Lemak