BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Cegah Kasus Serupa, Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental untuk Dokter PPDS

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 16:27 WIB
98 view
Cegah Kasus Serupa, Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental untuk Dokter PPDS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengambil langkah tegas dalam merespons kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya akan mewajibkan seluruh peserta PPDS yang ingin mendaftar untuk terlebih dahulu menjalani tes kesehatan mental.

"Ini masalah kejiwaan, masalah mental. Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu," tegas Menkes Budi saat menghadiri silaturahmi di kediaman Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4).

Baca Juga:

Sebagai langkah awal, Kemenkes telah membekukan sementara program PPDS anestesi di Unpad dan RSHS Bandung selama satu bulan guna melakukan evaluasi menyeluruh.

"Perbaikan pertama, kita membekukan dahulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat kekurangan mana yang harus diperbaiki," lanjut Menkes.

Pembekuan ini disebut krusial untuk mencegah terulangnya kasus serupa serta memastikan sistem pendidikan dokter spesialis lebih aman dan etis ke depannya.

Selain pembekuan program, Kemenkes juga akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku sebagai bentuk sanksi keras.

"Dia tidak bisa praktik lagi," ujar Menkes, menekankan bahwa izin praktik kini berada di bawah kendali langsung Kemenkes sesuai dengan regulasi terbaru.

Menkeu Budi juga menyinggung bahwa pelanggaran serupa pernah terjadi di universitas lain, seperti Universitas Diponegoro (Undip), dan menyoroti perlunya tindakan tegas yang memberikan efek jera.

Menkes turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan terus melakukan reformasi di sistem pendidikan kedokteran agar lebih berintegritas dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan pasien.*

(bs)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kemenkes RI Pastikan Sanksi Tegas untuk Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS
komentar
beritaTerbaru