
Ijeck Yakin Prabowo Bawa Solusi Bijak Soal 4 Pulau Aceh–Sumut
MEDAN Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, menyatakan keyakinannya terhadap langkah tegas Presiden RI Prab
NasionalPADANGSIDIMPUAN - Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Rapat Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, yang digelar di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat 11 April 2025.
Rapat ini melibatkan dari mulai Asisten II dan III, Staf Ahli, Kabag Organisasi, Kabag Tapem, Camat se-Kota Padangsidimpuan, sampai para lurah se-Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan dalam arahannya yang diwakilkan oleh Bapak Zulkifli Lubis selaku Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, bahwa dasar penyusunan standar pelayanan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 10, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014, serta Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
"Penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Zulkifli Lubis selaku Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Beliau juga menambahkan bahwa standar pelayanan merupakan pondasi utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan layanan publik, tanpa adanya standar yang jelas dan terukur, tidak akan ada acuan pasti bagi lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Diharapkan agar standar pelayanan ini dapat menjadi pedoman dasar dalam mengatur bagaimana pelayanan harus diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip kualitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi." tambahnya.
Dian Negara Panggabean selaku Aktivis Lembaga Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan dalam memperbaiki Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Terciptanya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 untuk memperbaiki sistem pemerintahan di negara ini dengan ditentukannya prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dan memberi kesadaran kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyelenggara pelayanan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat dengan menyelenggarakan pelayanan yang terstandarisasi.
MEDAN Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, menyatakan keyakinannya terhadap langkah tegas Presiden RI Prab
NasionalJAKARTA Peralihan status empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administratif Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kontrovers
NasionalLABUHANBATU SELATAN Misteri penemuan jasad seorang pria yang ditutupi pelepah sawit di kawasan perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Hukum dan KriminalMEDANMusisi dan komedian muda Gusti Irwan Wibowo, yang lebih dikenal dengan nama panggung Gustiwiw, meninggal dunia secara mendadak di ka
KesehatanJAKARTAIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan ini dengan tren positif. Pada Senin pagi (16/6/2025) pukul 09.
EkonomiBANDUNG BARAT Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Musisi sekaligus komedian muda Gusti Irwan Wibowo, yang dikenal luas dengan nama G
EntertainmentJAKARTA Harga logam mulia dari tiga produsen besar, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, dilaporkan tidak mengalami perubahan per hari ini, S
EkonomiJEMBRANA Dalam rangka memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Supar
PendidikanMEDAN Puluhan relawan yang tergabung dalam Relawan Bonar (Bobby Nasution Ranger) bersama 234 Solidarity Community (234 SC) Sumut mendata
Hukum dan KriminalDENPASAR Polsek Denpasar Selatan (Densel) merespons cepat laporan warga terkait gangguan ketertiban umum berupa suara musik keras dari s
Nasional