BITVONLINE.COM -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga untuk memastikan status kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.
Hal ini penting agar layanan kesehatan yang dijamin oleh JKN dapat diakses tanpa hambatan, terutama saat kondisi darurat.
"Pastikan status JKN Anda aktif sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Dengan status aktif, seluruh layanan kesehatan yang ditanggung JKN bisa langsung diakses," demikian imbauan yang disampaikan melalui akun resmi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk memudahkan masyarakat, terdapat lima cara yang bisa digunakan warga untuk mengecek status kepesertaan JKN secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan: