BREAKING NEWS
Selasa, 07 April 2026

Eks Menteri Pertanian Ungkap Alasan Produk Halal Bisa Terdeteksi Mengandung Babi: Perlu Standar Uji Seragam

- Kamis, 24 April 2025 16:27 WIB
Eks Menteri Pertanian Ungkap Alasan Produk Halal Bisa Terdeteksi Mengandung Babi: Perlu Standar Uji Seragam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Mantan Menteri Pertanian sekaligus pakar pangan, Anton Apriyantono, memberikan penjelasan terkait polemik produk makanan berlabel halal yang diduga mengandung unsur babi (porcine) seperti dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu produk yang jadi sorotan adalah marshmallow produksi Chomp Chomp.

Menurut Anton, perbedaan hasil uji laboratorium antara lembaga yang satu dengan lainnya bisa terjadi karena perbedaan metode analisis serta sensitivitas alat uji yang digunakan.

"Di sini perlunya standar pengujian, mungkin masing-masing lab memiliki metode analisis sendiri sehingga hasilnya berbeda. Selain itu bergantung pula pada sensitivitas alat dan metode analisisnya," ujar Anton dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Ia menekankan pentingnya penggunaan metode yang telah diakreditasi secara resmi oleh badan berwenang, dalam hal ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) di bawah Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Anton juga menyarankan agar pengujian produk halal tidak hanya mengandalkan hasil lab semata, tetapi juga dilakukan penelusuran ke pabrik atau asal bahan baku.

"Misalnya ingredient yang dicurigai gelatin, walau ada sertifikat halalnya, tapi datangi pabriknya, benar tidak bahan bakunya bukan dari babi?" kata dia.

Lebih lanjut, Anton menilai penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu kehalalan, meski harus mengeluarkan anggaran tambahan demi memastikan kehalalan produk secara menyeluruh.

"Untuk sertifikasi mutu atau manajemen saja biayanya mahal, jadi wajar bila untuk halal juga harus serius. Biaya bisa ditanggung bersama antara pemerintah dan pengusaha," tegas Anton.

Sebelumnya, BPJPH dan BPOM mengungkap 9 produk yang terdeteksi mengandung unsur babi, di mana 7 di antaranya berlabel halal. Tiga produk milik Chomp Chomp termasuk di dalamnya.

Namun pihak Chomp Chomp telah merespons dengan menunjukkan dokumen hasil uji laboratorium dari Sucofindo dan LPPOM MUI yang menyatakan produknya negatif babi, dengan hasil berlaku hingga akhir 2025 dan 2026.*

(kp/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru