BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 14:27 WIB
186 view
Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

8. Cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.

Baca Juga:

10. Pengobatan eksperimental atau yang masih dalam tahap uji coba.

11. Pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terverifikasi secara ilmiah.

Baca Juga:

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan di luar ketentuan hukum, seperti rujukan atas permintaan sendiri.

15. Layanan di fasilitas kesehatan non-rekanan BPJS, kecuali kondisi darurat.

16. Penyakit akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh program lain.

17. Layanan akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah ditanggung oleh program jaminan lain.

18. Layanan terkait institusi Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

19. Pelayanan dalam kegiatan bakti sosial.

20. Pelayanan yang telah dijamin dalam program kesehatan lain.

21. Layanan yang tidak terkait dengan manfaat jaminan kesehatan.

Dengan mengetahui daftar ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dan memahami batas cakupan jaminannya.*

(cb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral Anak Meninggal Usai Diduga Ditolak Rawat Inap, Dinkes Batam Rekomendasikan Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Konsistensi Pembayaran Iuran JKN
Pemprov Sumut Optimis Capai Target UHC 98,6% Tahun Depan
Demo Besar-Besaran Buruh di Istana dan DPR 3 Juni 2025 Resmi Dibatalkan
Warga Pemegang KIS Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD Rasyidin Padang
Ramai di Medsos, Apakah Pengobatan Kecanduan Judi Online Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
komentar
beritaTerbaru