Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara uji materiel Nomor 182/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Para pemohon juga mempermasalahkan kebijakan penonaktifan sementara Surat Tanda Registrasi (STR), serta kewenangan Menkes untuk menerima atau menolak peninjauan kembali terhadap putusan majelis disiplin profesi.
Sidang ini menjadi perhatian luas berbagai pihak, mengingat implikasi UU Kesehatan terhadap struktur kelembagaan dan independensi profesi tenaga medis di Indonesia.*