BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

RS Asing Diperbolehkan Buka Cabang di Indonesia, Kemenkes: Ini Peluang Bukan Ancaman

Adelia Syafitri - Rabu, 16 Juli 2025 07:59 WIB
98 view
RS Asing Diperbolehkan Buka Cabang di Indonesia, Kemenkes: Ini Peluang Bukan Ancaman
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya. (foto: tangkapan layar ig rsupham)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lebih dari Rp 100 triliun devisa hilang setiap tahun karena masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

Dengan membuka peluang bagi RS asing hadir di Indonesia, Azhar berharap fenomena ini bisa ditekan.

"Daripada mereka lari ke luar negeri, lebih baik bangun RS-nya di sini. Kita dapat pajaknya, dapat ilmunya, dan masyarakat tetap di dalam negeri," ungkapnya.

Selain mengundang investor, pemerintah juga meningkatkan kualitas RS milik negara.

Saat ini, sebanyak 32 RS kelas D sedang ditingkatkan ke kelas C, didukung pendanaan dari Kementerian Keuangan.

"Delapan RS sudah groundbreaking, dua lagi menyusul minggu ini. Targetnya akhir tahun atau awal 2026 sudah bisa diresmikan," jelas Azhar.

Kebijakan membuka peluang RS asing beroperasi di Indonesia adalah bagian dari strategi kesehatan nasional yang progresif.

Selain mendorong investasi, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mencegah aliran devisa ke luar negeri.

Dengan pengawasan ketat dan pemerataan layanan, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapat akses kesehatan berkualitas di dalam negeri.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru