BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

RS Asing Diperbolehkan Buka Cabang di Indonesia, Kemenkes: Ini Peluang Bukan Ancaman

Adelia Syafitri - Rabu, 16 Juli 2025 07:59 WIB
101 view
RS Asing Diperbolehkan Buka Cabang di Indonesia, Kemenkes: Ini Peluang Bukan Ancaman
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya. (foto: tangkapan layar ig rsupham)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kebijakan membuka peluang bagi rumah sakit (RS) asing beroperasi di Indonesia terus menuai perhatian publik.

Namun, menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, langkah ini justru bisa menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan rumah sakit di Tanah Air.

Azhar menegaskan, pembukaan cabang RS asing bukan hal baru karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang daftar bidang usaha terbuka untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

Meski demikian, hingga kini belum ada rumah sakit dengan kepemilikan asing 100 persen yang beroperasi di Indonesia.

"Kalau kita mau kompetisi sama orang, kita harus punya rival yang bagus. Kalau rivalnya bagus, kita bisa terpacu," ujar Azhar dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (16/7/2025).

Menurut Azhar, kehadiran rumah sakit asing bisa mendorong inovasi manajemen dan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Hal ini penting agar rumah sakit dalam negeri terus berkembang dan berbenah, termasuk dari sisi standar layanan, teknologi, dan tata kelola.

"Ini bukan masalah, justru bisa menjadi pemicu agar RS kita berbenah dan berani bersaing secara sehat," tambahnya.

Meski terbuka bagi investor asing, Azhar menegaskan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab memastikan pemerataan layanan kesehatan, khususnya di daerah yang belum tersentuh layanan swasta.

Ia menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan insentif agar RS asing juga membuka layanan di luar Jawa atau wilayah terpencil.

"Misalnya, kalau mereka bangun RS di Jawa, maka harus juga bangun di luar Jawa. Tapi ini masih dalam tahap wacana, belum jadi aturan resmi," jelasnya.

Contoh keberhasilan investasi swasta di wilayah terluar pun disebut Azhar, seperti pembangunan RS di Papua oleh Caroline Riady, yang membuktikan bahwa RS swasta bisa masuk ke daerah dengan kebutuhan tinggi, bukan hanya kawasan elite.

Lebih dari Rp 100 triliun devisa hilang setiap tahun karena masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

Dengan membuka peluang bagi RS asing hadir di Indonesia, Azhar berharap fenomena ini bisa ditekan.

"Daripada mereka lari ke luar negeri, lebih baik bangun RS-nya di sini. Kita dapat pajaknya, dapat ilmunya, dan masyarakat tetap di dalam negeri," ungkapnya.

Selain mengundang investor, pemerintah juga meningkatkan kualitas RS milik negara.

Saat ini, sebanyak 32 RS kelas D sedang ditingkatkan ke kelas C, didukung pendanaan dari Kementerian Keuangan.

"Delapan RS sudah groundbreaking, dua lagi menyusul minggu ini. Targetnya akhir tahun atau awal 2026 sudah bisa diresmikan," jelas Azhar.

Kebijakan membuka peluang RS asing beroperasi di Indonesia adalah bagian dari strategi kesehatan nasional yang progresif.

Selain mendorong investasi, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mencegah aliran devisa ke luar negeri.

Dengan pengawasan ketat dan pemerataan layanan, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapat akses kesehatan berkualitas di dalam negeri.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru