BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Kepala BGN Dukung Pembentukan UU dan Kurikulum MBG

- Rabu, 01 Oktober 2025 18:48 WIB
Kepala BGN Dukung Pembentukan UU dan Kurikulum MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan undang-undang serta kurikulum sekolah khusus terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dadan, regulasi berbentuk undang-undang sangat penting agar program ini dapat berjalan berkelanjutan tanpa tergantung pada periode pemerintahan tertentu.

"Ini kan jangka panjang ya, dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan," kata Dadan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Baca Juga:

Ia menambahkan, jika masyarakat melihat bahwa program ini perlu diteruskan, maka penguatan lewat undang-undang menjadi langkah krusial.

Selain itu, Dadan juga mendukung usulan kurikulum MBG yang bertujuan memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan gaya hidup sehat.

"Ya tentu (saya setuju), karena kita punya roadmap di mana tahun ini intervensi, tahun depan edukasi terkait pemilihan produk sehat, dan ujungnya kita ingin edukasi terkait gaya hidup sehat," ujar Dadan.

Usulan pembentukan Undang-Undang MBG disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, yang mencontohkan negara-negara lain dengan program serupa telah mengatur secara hukum agar program tersebut berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengajukan usulan kurikulum MBG atau kurikulum yang mengajarkan gizi dan keamanan pangan secara wajib di sekolah.

Ia menekankan pentingnya agar anak-anak dapat mengenali kondisi makanan yang layak konsumsi, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal.

"Kurikulum ini harus menjadi wajib, sehingga anak-anak sekolah bisa mengetahui sendiri kalau MBG yang mereka dapatkan dalam kondisi yang tidak laik untuk dimakan," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja yang sama.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat diterapkan secara menyeluruh dan berkelanjutan, memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keracunan MBG: Mi Goreng Bertekstur Berlendir Bikin Siswa SDN Gedong 01 Sakit Perut
Plesetan “Makan Belatung Gratis” Viral, DPR: Ini Sangat Menyedihkan
Massa Suara Ibu Peduli MBG Kritik Pernyataan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan Anak
Keracunan Massal MBG di Garut, Pemda Tetapkan Status KLB dan Biaya Perawatan Ditanggung Negara
Anggota DPR Irma Chaniago Soroti Sertifikasi SPPG: Banyak Diperjualbelikan, Standar Karyawan Harus Ditingkatkan
BGN Terapkan Rapid Test Makanan untuk Cegah Kasus Keracunan MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru