Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
JEMBRANA – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai fondasi utama dalam mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali.
Hal ini disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali "Membina & Berbagi" Tahun 2025 ke-V, yang berlangsung di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/11).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan; Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata; Camat Mendoyo; Perbekel Yehembang; serta para kader Posyandu setempat.Baca Juga:
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa sejajar dengan TP PKK.
Perubahan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar masyarakat.
"Posyandu sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Kader Posyandu memiliki kewajiban membangun desa dan berhak atas insentif sesuai kemampuan desa," ujar Ibu Putri Koster.
Posyandu 6 SPM meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Ibu Putri Koster menekankan bahwa keberhasilan implementasi 6 SPM sangat bergantung pada kerapian struktur organisasi dan sinergi antarjenjang, mulai dari banjar hingga provinsi.
"Kita tata dahulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menambahkan bahwa transformasi Posyandu menjadi 6 SPM adalah implementasi langsung amanat Permendagri 13/2024.
Kader Posyandu di setiap banjar bertugas menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi, dan menyampaikan laporan secara berjenjang.
Di Kabupaten Jembrana, terdapat 2.425 kader Posyandu aktif. Saat ini, dua Posyandu percontohan telah menerapkan konsep 6 SPM, yang ke depannya akan dikembangkan agar setiap kecamatan memiliki Posyandu 6 SPM.
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Satu unit bus rombongan wisata asal Kisaran, Kabupaten Asahan, terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur MulaMula, Kabupaten Sam
PERISTIWA
SAMOSIR Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa
PERISTIWA
ASAHAN Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor dan hendak melakukan tawuran di Jalan Marah
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Dua mahasiswa, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan d
PERISTIWA
LANGKAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang mengaku didatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN