Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DAIRI – Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidikalang 3, yang menjadi sumber keracunan MBG (Makanan Bergizi) yang menimpa ratusan siswa-siswi di wilayah itu.
Desakan ini disampaikan oleh Robinson Simbolon, warga Kecamatan Sidikalang, Selasa (24/2/2026).
Robinson menegaskan bahwa peristiwa keracunan MBG yang terjadi selama dua hari distribusi di dua SMK swasta, yaitu SMK HKBP dan SMK Arina Sidikalang, sudah cukup menjadi alasan untuk mencabut izin SPPG tersebut.
Baca Juga:
"Hasil uji laboratorium menunjukkan MBG tercemar mikrobiologi dan virus, mengancam nyawa ratusan siswa-siswi. Izin operasional SPPG harus dicabut, dan jika ditemukan perbuatan melawan hukum, sanksi harus diterapkan," ujar Robinson.
Selain itu, Robinson menekankan bahwa pencabutan izin dapat menjadi peringatan bagi SPPG lain agar melakukan pengujian MBG sebelum distribusi ke sekolah.
"Jangan seolah mempermainkan nyawa generasi bangsa ini," tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, menjelaskan bahwa operasional SPPG Sidikalang 3 telah dihentikan sementara oleh Kepala BGN beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pembuat Komitmen sesuai Surat Nomor 382/D.TWS/02/2026 tertanggal 10 Februari 2026. SPPG ini bernaung di bawah Yayasan Vidya Wira Satya.
Peristiwa keracunan ini memicu sorotan masyarakat terhadap pengawasan distribusi MBG di sekolah, dan menuntut tindakan tegas dari BGN agar keamanan makanan bagi anak-anak sekolah dapat dijamin.*
(mi/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.