Namun, Oman juga menyatakan ketidakpuasan terhadap hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menduga bahwa masih ada pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan sertifikat ini dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami tidak puas karena hanya kades dan sekdes yang ditangkap. Kami menduga proses penerbitan sertifikat ini melibatkan pihak pemerintahan desa, kecamatan, hingga kabupaten, termasuk BPN," tegasnya.
Aksi cukur gundul ini merupakan simbol bagi warga Desa Kohod yang ingin memastikan agar seluruh pelaku dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah ini diproses secara adil.