
Mendagri Tito Karnavian Ajukan Perubahan Status 4 Pulau ke Wilayah Aceh ke PBB
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rencana pengajuan perubahan status wilayah administratif empat pulau yan
PemerintahanBANDA ACEH — Gelombang desakan kepada pemerintah pusat terus menguat dari kalangan pemuda dan mahasiswa Aceh terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Paguyuban Mahasiswa dari berbagai elemen menyuarakan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/6).
Baca Juga:
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pulau-pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut kedaulatan daerah. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna mengembalikan keempat pulau itu ke wilayah Aceh," tegas Dwi Cahyo.
Baca Juga:
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut berisi tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres yang menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
- Menuntut Gubernur Aceh agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.
- Meminta pencopotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena dianggap mengeluarkan Keputusan Menteri yang cacat hukum dan memicu kegaduhan masyarakat.
Koalisi mahasiswa dan OKP juga memberikan ultimatum kepada pemerintah, bahwa jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, mereka akan menggelar aksi besar-besaran serentak di seluruh Aceh dan kota-kota besar di Indonesia.
Gabungan organisasi yang tergabung dalam gerakan ini meliputi:
- Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh
- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aceh
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh
- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh
- Badan Eksekutif Mahasiswa STIES
- Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil (HIPMASIL)
"Kami minta Presiden Prabowo tidak tinggal diam. Ini soal harga diri rakyat Aceh. Jangan biarkan keputusan sepihak melemahkan kedaulatan kami," tutup Muhammad Dwi Cahyo dengan nada tegas.*
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rencana pengajuan perubahan status wilayah administratif empat pulau yan
PemerintahanMEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke435 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu W
PemerintahanMEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan dalam penanganan darurat pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5276 rute
PeristiwaMEDAN Emas dan berlian telah lama dianggap sebagai simbol kekayaan dan kemewahan. Tapi apakah keduanya benarbenar langka sesuai dengan nil
Sains & TeknologiBANDA ACEH Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh, DR. H. Taqwaddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keputus
NasionalACEH Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prab
NasionalJAKARTA Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa negaranya tidak memerlukan bantuan militer da
InternasionalBELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pos Lakmars. Bekerja sama d
NasionalFLORESGunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi hebat pada Selasa (17/6/2025
PeristiwaBANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter r
Hukum dan Kriminal