Waka MPR Soroti Darurat Kesehatan Mental Anak, Minta Kurikulum Pendidikan Segera Diubah
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
TURKI –Turki mengambil langkah drastis dengan memblokir akses ke platform media sosial Instagram pada Jumat (3/8/2024), setelah munculnya kontroversi terkait pemblokiran unggahan belasungkawa untuk Ismail Haniyeh, pemimpin kelompok militan Palestina Hamas. Langkah ini menandai ketegangan baru antara pemerintah Turki dan platform media sosial global tersebut.
Menurut laporan Reuters pada Sabtu (3/8/2024), keputusan untuk memblokir Instagram dilakukan setelah pejabat senior Turki menuduh platform tersebut menghapus atau memblokir unggahan yang menyatakan belasungkawa atas kematian Haniyeh. Kematian Haniyeh di Teheran telah memicu reaksi emosional di kalangan pendukung Hamas dan beberapa komunitas internasional, yang kemudian direspons dengan langkah pemblokiran oleh pemerintah Turki.
Menteri Transportasi dan Infrastruktur Turki, Abdulkadir Uraloglu, menjelaskan bahwa pemerintah Turki telah memberikan peringatan kepada Instagram mengenai pelanggaran tertentu. “Kami memperingatkan Instagram tentang pelanggaran tertentu. Kami ingin beberapa aturan dipatuhi. Kami campur tangan ketika mereka mengabaikan aturan hukum dan kepekaan publik,” ujar Uraloglu dalam keterangannya. Dia menambahkan bahwa blokir ini akan dicabut jika Instagram memperbaiki kekurangan yang ada.
Namun, Uraloglu tidak menjelaskan secara rinci mengenai kekurangan yang dimaksud. Keputusan ini diambil setelah pengadilan Turki mengeluarkan perintah larangan yang mulai diterapkan pada hari Jumat. Akses ke Instagram di Turki kini dibatasi sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan moderasi konten platform tersebut.
Fahrettin Altun, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, sebelumnya telah mengkritik keputusan Instagram yang dianggapnya sebagai bentuk penyensoran. “Ini adalah penyensoran, murni dan sederhana,” kata Altun melalui unggahan di X (dulu Twitter) pada hari Rabu. Altun menilai bahwa pemblokiran unggahan belasungkawa tersebut menunjukkan ketidakpekaan platform terhadap sensitivitas publik di Turki.
Hingga berita ini diturunkan, Meta Platforms Inc., induk dari Instagram, belum memberikan komentar resmi terkait larangan atau kritik yang disampaikan oleh pejabat Turki. Langkah pemblokiran ini menjadi sorotan global, menyoroti ketegangan antara kebijakan moderasi konten media sosial dan kepentingan politik serta sensitivitas budaya di berbagai belahan dunia.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap perjalanan panjang pencak silat yang kini menjadi identitas bangsa dan semakin dikenal dun
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengakui sempat menyerahkan uang Rp300 juta kepada seorang wanita yang mengaku sebag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh upaya agar pencak silat dapat menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.
OLAHRAGA
JAKARTA Penanganan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menuai sorotan. Kejaksaan Negeri Mentawai dinilai bermasala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Seorang nenek berinisial I alias Yani (63) ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Sisingamangar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyambut positif pembicaraan antara Amerika Serikat dan Iran yang digelar di Islamabad, Pakistan. Negosiasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertolak ke Rusia pada Minggu (12/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo akan bertemu Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (O
HUKUM DAN KRIMINAL