Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
BALIĀ -Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan optimisme bahwa pengolahan hutan cadangan seluas 20 hektare akan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan Indonesia di masa depan. Hal ini diungkapkan Raja Juli usai penanaman pohon mangrove di Bali pada Kamis (16/1).
Menurut Raja Juli, dengan mengoptimalkan pemanfaatan hutan cadangan melalui sistem tanam tumpang sari, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor pangan. Ia bahkan menyebutkan bahwa jika program ini berhasil diterapkan secara masif, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan tanpa harus merusak lingkungan.
“Artinya apa, kalau kita tanam satu juta hektar, kita tidak perlu impor lagi dan swasembada pangannya tercapai, tetapi hutannya tetap terjaga,” ujar Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan lebih lanjut bahwa, berdasarkan perhitungannya, satu hektare hutan yang dikelola dengan sistem tumpang sari dapat memproduksi hingga 3,5 juta ton beras per tahun. Ini dipandang mampu menutupi kebutuhan impor beras Indonesia dalam setahun.
“Kalau kita tanam dengan cara tumpang sari di kawasan hutan, sekali lagi ini bukan melakukan deforestasi, tetapi justru memperkuat fungsi hutan. Satu hektar itu bisa memproduksi 3,5 ton beras dengan bibit terbaru,” lanjutnya.
Pemerintah juga berencana untuk mengelola sekitar 20,6 juta hektare hutan cadangan guna mendukung ketersediaan pangan, energi, dan air. Hutan cadangan adalah kawasan hutan yang belum ditetapkan peruntukannya dan tidak dibebani hak milik, sehingga berpotensi untuk dioptimalkan.
Menanggapi keraguan tentang kemungkinan adanya pembukaan lahan hutan, Raja Juli menegaskan bahwa program ini tidak akan membabat hutan. Sebaliknya, ia menekankan bahwa program ini akan memaksimalkan fungsi hutan yang sudah ada, dengan menanam tanaman pangan di bawah pohon-pohon hutan yang telah ada, tanpa merusak ekosistem.
“Jangan salah lagi, ini bukan membuka hutan. Hutan yang sudah ada akan kita tanami dengan pohon-pohon yang lebat dan di bawahnya ditanam tanaman pangan yang menguntungkan rakyat,” tegas Raja Juli.
Rencana ini diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat, meskipun Menteri Kehutanan belum mengungkapkan secara rinci lokasi hutan cadangan yang akan digunakan dalam program ini.
Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
(N/014)
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL