Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang
JAKARTA Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
HUKUM DAN KRIMINAL
BAYANGKARA.CO,SIANTAR– DPRD Siantar kini jadi sorotan lantaran dinilai melakukan pemborosan anggaran.
Setelah sebelumnya disoroti soal pembelian kamera untuk pimpinan dewan dengan total nilai Rp 189 juta, kini pembelian 90 unit microphone turut jadi perhatian.
Untuk pembelian microphone ini, DPRD Siantar menghabiskan uang Rp 530 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Kabag Umum Sektretiat DPRD Siantar, Patresya R Marbun beralasan, 90 unit microphone ini dibeli untuk menggantikan seluruh microphone yang ada di Kantor DPRD Siantar.
“Kami beli melalui e-catalog. Iya benar (Rp 530 juta). Nanti diperuntukkan masing-masing 10 unit di tiga ruang rapat komisi, 30 unit untuk rapat gabungan komisi dan 30 unit untuk rapat paripurna di Gedung Harungguan,” kata Patresya, Kamis (2/2/2023).
Patresya menyampaikan, pihaknya tidak membeli secara lelang mengingat pembelian berlangsung di akhir tahun, sehingga tidak ada waktu membuka lelang.
Apalagi barang yang diinginkan tersedia di e-catalog.
Ia pun menyampaikan alasan mengapa membeli microphone sebanyak itu, dikarenakan seluruh perangkat microphone yang lama rusak.
Alhasil dibeli perangkat yang baru, yang lebih mutakhir.
“Jadi mic yang lama rusak. Suaranya udah pecah makanya dibeli yang baru,” jelas Patresya bersama Anggota Bagian Aset, Bambang yang menjelaskan seri merk microphone wireless tersebut adalah Auderpro AP-900 dan Wireless Zetapro Ultra.
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Pratama Saragih memandang pembelian sebanyak 90 unit microphone wireless adalah hal yang aneh.
Mengapa mic sebanyak itu bisa rusak serentak seluruhnya, tanpa melalui tahapan perbaikan.
Ia pun merasa ada yang salah mengapa Sekretariat DPRD Siantar tidak memprogramkan anggaran pemeliharaan, sehingga begitu memaksa membeli perangkat microphone wireless conference yang baru.
“Kok bisa microphone sebanyak itu rusak. Dan tidak ada pemeliharaan dari sekretariat, atau di-maintenance. Seharusnya ini ada. Jangan melulu membeli dengan alasan rusak. Apalagi harganya total hampir setengah miliar,” katanya.
Pria yang juga dikenal sebagai jejaring BPK ini menyampaikan ada dugaan pembelian mic tersebut disengaja tanpa melihat dasar kebutuhan belanja APBD itu sendiri.
“Ada yang nggak beres dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ada unsur mensrea atau dengan sengaja ini. Kita khawatir bila ini menjadi permainan-permainan mafia anggaran,” ketusnya.
(R04/BAYANGKARA.CO)
JAKARTA Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, pada Rabu (18/3/2026), mengungkapkan bahwa empat anggota TNI telah ditahan terkait dengan kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada di
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kini resmi terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang diluncurkan Badan Gizi Nasional
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Direktur Pusat Penanggulangan Terorisme Nasional AS (NCTC), Joe Kent, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai be
INTERNASIONAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan, dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap didu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa program mudik bersama yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur,
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhad
HUKUM DAN KRIMINAL