8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya akan berdampak pada barang mewah. Ia menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, telur, sayur, susu, serta jasa penting seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, tetap dibebaskan dari PPN.
“Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).
Cak Imin juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya akan menerapkan tarif PPN 12 persen untuk barang-barang mewah yang termasuk dalam kategori Barang Mewah yang dikenakan Pajak Barang Mewah (PPnBM). Untuk barang dan jasa lainnya, tarif PPN tetap 11 persen.
“Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11 persen,” ujar Cak Imin, yang menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani rakyat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Di tengah perekonomian global yang sedang menghadapi tantangan, Cak Imin meyakini bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan utama adalah paket stimulus senilai Rp 38 triliun, yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.
Paket stimulus tersebut mencakup berbagai insentif, di antaranya pembebasan PPh bagi UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 500 juta, insentif PPh21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan, serta bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan.
“Tantangan global akan semakin sulit di tahun 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPh bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta, insentif PPh21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain. Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui sistem perpajakan yang lebih adil, yang diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
“PKB berterima kasih atas komitmen Presiden Prabowo untuk mensejahterakan bangsa, melalui sistem perpajakan yang adil sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat,” pungkas Cak Imin.
(N/014)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA