BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:02 WIB
Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan
PemerintaH Indonesia, Prabowo Subianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, pemberian THR untuk pekerja layanan berbasis aplikasi daring menjadi salah satu topik diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan RI pada 24 Januari 2025. Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja tersebut merupakan bagian dari program Astacita Presiden RI, Prabowo.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, juga menegaskan konsistensi pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja berbasis aplikasi. Diharapkan, kebijakan tersebut akan terus didorong agar mitra-mitra kerja dapat merasakan manfaatnya. Di sisi lain, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga berencana menggelar aksi pada 17 Februari 2025 untuk menuntut pemberian THR bagi pengemudi ojol, taksi daring, dan kurir kepada Kemnaker RI.

(TN/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Minggu 10 Agustus 2025: Didominasi Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Bobby Nasution Resmikan Vihara Vimalakirti Medan, Ajak Umat Perkuat Iman dan Perangi Narkoba
Mengenang Tragedi Pesawat Jatuh di Medan, Korban Termasuk Gubernur Sumut
Rutan Kelas I Medan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pekan Olahraga dan Aneka Perlombaan
Akhir Pekan Seru! Ini Jadwal Film Bioskop di Medan Hari Ini, Mulai dari Weapons hingga Panggil Aku Ayah
Curi Besi Aset KAI di Medan, Seorang Pria Diamankan Saat Beraksi Dini Hari
komentar
beritaTerbaru