BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Di Korea Utara, Merayakan Natal Bisa Berujung Hukuman Berat

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 03:34 WIB
Di Korea Utara, Merayakan Natal Bisa Berujung Hukuman Berat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Hari Natal, yang diperingati oleh umat Kristiani setiap 25 Desember, menjadi simbol harapan dan kasih sayang di seluruh dunia. Namun, di beberapa negara, perayaan tersebut dilarang keras, salah satunya adalah Korea Utara. Di negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un, perayaan Natal dianggap sebagai hal yang tabu dan tidak diperbolehkan. Kim Jong Un secara terbuka menentang perayaan Natal sejak 2016, dan kebijakan tersebut sudah berlangsung lama, jauh sebelum masa pemerintahannya. Sejak 1948, Dinasti Kim telah mengambil tindakan tegas terhadap kebebasan beragama, termasuk melarang umat Kristiani merayakan Natal.

Bagi banyak warga Korea Utara, perayaan Natal sama sekali tidak dikenal. Kang Jimin, seorang pembelot Korea Utara, mengungkapkan bahwa ia sama sekali tidak tahu tentang Natal. “Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya tidak tahu apa itu,” katanya, seperti dilansir dari The Independent. Menurut Jimin, masyarakat Korea Utara tidak mengetahui siapa Yesus Kristus atau makna dari Natal. “Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus, tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis, jadi orang-orang tidak tahu siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka,” ujarnya. Hal serupa juga dialami oleh Ji Hyun Park, pembelot Korea Utara yang pertama kali melarikan diri pada 1998. Saat pertama kali tiba di Inggris, ia mengira Boxing Day adalah acara olahraga karena ia tidak pernah mendengar tentang Natal sebelumnya.

Meskipun Natal dilarang, pohon Natal dan dekorasi perayaan dapat ditemukan di Pyongyang sepanjang tahun. Namun, bagi warga Korea Utara, pohon-pohon tersebut lebih dianggap sebagai pajangan tanpa kaitan dengan perayaan Kristiani. Tidak sedikit yang terkejut saat mengetahui makna sebenarnya dari pohon Natal tersebut. Meskipun ada kemungkinan sebagian warga Korea Utara merayakan Natal secara sembunyi-sembunyi, risiko hukuman yang mereka hadapi sangat besar. Pembelot Korut lainnya, Timothy Cho, menjelaskan bahwa jika warga Korut tertangkap merayakan Natal, hukuman yang diterima bisa sangat berat, mulai dari dikirim ke kamp penjara dengan kerja paksa hingga eksekusi. “Biaya yang harus mereka bayar sangat mahal,” ungkap Cho, mengutip The Sun. Alih-alih merayakan Natal, warga Korea Utara memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek Kim Jong Un, yang jatuh pada malam Natal, 24 Desember. Mereka diminta untuk berziarah ke kota Hoeryong, tempat kelahiran Kim Jong Suk, untuk membawa bunga dan merayakan hari kelahiran istri dari Kim Il Sung, pemimpin pertama Korea Utara.

Baca Juga:

Meski perayaan Natal dilarang, terdapat sejumlah gereja Kristen di Korea Utara. Namun, gereja-gereja tersebut beroperasi dengan sangat terbatas dan diawasi ketat oleh pemerintah. Data dari Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) menunjukkan bahwa ada 121 fasilitas keagamaan di negara tersebut yang terdiri dari 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoism, dan 5 gereja Kristen, yang semuanya berada di bawah kendali pemerintah. Selain Korea Utara, negara-negara lain seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga telah melarang perayaan Natal. Di negara-negara tersebut, jika ada warga yang tertangkap merayakan Natal, mereka dapat dihukum penjara hingga lima tahun.

(Christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!
Gubernur Khofifah Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan
Ikang Fawzi Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya: "Aku Gak Punya Hak Buat Malak"
Soroti Evakuasi Warga Gaza ke Pulau Galang, DPR: Jangan Sampai Niat Baik Ganggu Sistem Domestik Kita
Partai NasDem Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2029, Ketua DPP: Kemenangan Harus Berpihak pada Rakyat
komentar
beritaTerbaru