Dalam upaya mendukung kelancaran penyerapan, Perum Bulog Sumut juga melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ini termasuk pemerintah daerah, jajaran Kodam I Bukit Barisan melalui sosialisasi Bintara Pembina Desa, serta gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Budi juga mengimbau para petani di wilayah tersebut untuk menjual gabah mereka langsung ke Bulog dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kilogram.
"Harga ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani dan memberikan perlindungan bagi mereka," kata Budi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas harga gabah dan beras di pasaran, serta memberikan kepastian bagi para petani mengenai harga jual gabah mereka.