BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos Ajak Masyarakat Beri Maaf dan Kenang Jasa Abdul Gani Kasuba

Justin Nova - Sabtu, 15 Maret 2025 16:19 WIB
283 view
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos Ajak Masyarakat Beri Maaf dan Kenang Jasa Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara ( Sherly Tjoanda Laos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjounda Laos, mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa almarhum Abdul Gani Kasuba, mantan gubernur Maluku Utara dua periode yang baru saja meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe melayat ke rumah duka almarhum di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, pada Sabtu sore.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian Abdul Gani Kasuba, yang menurutnya telah memberikan dedikasi besar untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara selama menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga:

"Semua hal baik yang telah almarhum berikan untuk kita dan Maluku Utara akan selalu kita kenang.

Beliau adalah senior bagi kita semua.

Baca Juga:

Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya mengirimkan doa agar amal perbuatannya mendapatkan balasan yang setimpal," ungkap Sherly.

Setelah penghormatan dari Gubernur Sherly, jenazah Abdul Gani Kasuba dibawa dari rumah duka ke Masjid Al-Munawar di Kecamatan Ternate Tengah untuk disalatkan.

Ribuan pelayat hadir untuk mengantarkan jenazah ke Pelabuhan Residen, di mana jenazah akan diberangkatkan menggunakan kapal cepat menuju kampung halaman almarhum di Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk dimakamkan.

Abdul Gani Kasuba lahir pada 21 Desember 1951 di Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan. Sepanjang karier politiknya, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI, Wakil Gubernur Maluku Utara (2007-2013), dan Gubernur Maluku Utara selama dua periode (2014-2024).

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba sempat terjerat kasus hukum terkait dugaan korupsi dan lelang jabatan. Pada 2024, ia dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023. Meski demikian, kontribusi dan dedikasi Abdul Gani Kasuba dalam pembangunan daerah tetap dikenang oleh banyak pihak.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Warga, Polres Sula Tempatkan di Sel Khusus
Usai Koordinasi dengan KPK, Bobby Nasution Bungkam Soal Kasus "Blok Medan"
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Ternate, Maluku Utara, BMKG Ingatkan Waspada Gempa Susulan
Kebakaran Hebat di Ternate, 34 Rumah Hangus Akibat Kompor Minyak Meledak
Erupsi Gunung Dukono Semburkan Abu Vulkanik Hingga 3.000 Meter, Warga Diminta Waspada
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi, Kolom Abu Tembus 1.000 Meter
komentar
beritaTerbaru