BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Pemerintah Telah Bayarkan THR Sebesar Rp 20,86 Triliun untuk ASN dan Pensiunan

Adelia Syafitri - Senin, 17 Maret 2025 18:21 WIB
151 view
Pemerintah Telah Bayarkan THR Sebesar Rp 20,86 Triliun untuk ASN dan Pensiunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mencatatkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 20,86 triliun hingga Senin (17/3/2025).

Pembayaran ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya mengungkapkan bahwa total THR yang diberikan untuk 1.541.373 pegawai atau personil Aparatur Negara adalah sebesar Rp 9,36 triliun.

Pembayaran THR ini dilakukan dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:

- THR PNS sebesar Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai.

- THR PPPK sebesar Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.

- THR Anggota POLRI sebesar Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil.

- THR Prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.

- THR PPNPN sebesar Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa hingga saat ini, 7.476 satuan kerja (satker) telah menerima pembayaran THR, yang mencakup 84% dari total 8.852 satker.

Sebanyak 83 Kementerian/Lembaga (K/L) atau 87% dari 95 K/L yang ada di Indonesia telah mengajukan pembayaran THR.

Sementara itu, pembayaran THR untuk pensiunan juga telah dilakukan, dengan total pencairan mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau sekitar 97,66% dari target yang ditetapkan.

Pembayaran pensiunan ini terbagi antara PT TASPEN yang menyalurkan Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan PT ASABRI sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Sri Mulyani berharap bahwa pencairan THR ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mengakselerasi aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

(cb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru