Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN -Ratusan warga Kota Medan dari berbagai elemen tumpah ruah ke jalan untuk merayakan disahkannya RUU TNI menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Keberadaan mereka mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan Manhattan, Kota Medan, menjadi macet total pada Kamis sore, 20 Maret 2025.
Para pendukung pengesahan RUU TNI menjadi UU ini turun ke jalan untuk berbagi takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di persimpangan Binjai, sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian penting bagi TNI dan bangsa Indonesia.
Kordinator Lapangan kegiatan tersebut, Abi, menyatakan bahwa mereka sangat bangga dan senang dengan disahkannya RUU TNI.
"TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sangat berarti bagi rakyat Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Selama ini wilayah kami rawan dengan peredaran narkoba dan kejahatan jalanan, yang kini bisa diberantas bersama-sama dengan TNI," ujar Abi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa warga Kota Medan merasa bangga dan mendukung penuh peran TNI dalam menjaga keamanan.
"Bravo TNI! Kami mendambakan kehadiran kalian untuk mewujudkan keamanan di kota ini," tambahnya dengan semangat.
Pada hari yang sama, DPR RI secara resmi mengesahkan RUU TNI menjadi UU melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pengesahan ini menandai perubahan penting dalam struktur dan kewenangan TNI, termasuk di antaranya penambahan kewenangan operasi militer selain perang, seperti penanggulangan ancaman siber dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Poin-Poin Penting dalam UU TNI
1. Penambahan Kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP): TNI kini memiliki kewenangan baru untuk membantu menanggulangi ancaman siber dan melindungi serta menyelamatkan warga negara Indonesia di luar negeri.
2. Perubahan Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif: UU TNI yang baru juga mengatur perubahan terkait jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif. Jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit bertambah dari 10 menjadi 14, yang meliputi kementerian dan lembaga penting seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, hingga Kejaksaan Republik Indonesia.
3. Perpanjangan Usia Dinas Prajurit: Salah satu perubahan signifikan adalah perpanjangan usia pensiun prajurit, memberikan kesempatan lebih lama bagi mereka untuk mengabdi kepada negara.
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN