BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

RUU TNI Disahkan, AMAN Nilai Masyarakat Adat Terancam

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 Maret 2025 20:06 WIB
RUU TNI Disahkan, AMAN Nilai Masyarakat Adat Terancam
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Beberapa perubahan yang menjadi sorotan antara lain:

- Pasal 47: TNI aktif kini dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga, berbeda dari aturan lama yang mengharuskan mereka pensiun terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan sipil.

- Pasal 53: Batas usia pensiun bintara dan tamtama maksimal 55 tahun; perwira hingga pangkat kolonel 58 tahun; perwira tinggi bintang 1 (60 tahun), bintang 2 (61 tahun), dan bintang 3 (62 tahun).

- Pasal 7 Ayat (15) dan (16): TNI diberikan tugas tambahan terkait penanggulangan ancaman siber serta perlindungan dan penyelamatan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

AMAN dan sejumlah organisasi masyarakat sipil terus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum mendapatkan kejelasan hukum.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru